Harga Batubara Naik, Ada Kekhawatiran Produsen Pilih Ekspor daripada Pasok Dalam Negeri
Rabu, 28 Juli 2021 - 23:08 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Ikram menilai bahwa dengan lonjakan ekspor batubara akibat harga jual luar negeri tinggi, nantinya dapat memicu laju aktivitas ilegal para penjarah batubara, sehingga penerimaan pajak negera akan berkurang.
Selain itu, kondisi ini juga bisa berdampak pada minimnya ketertarikan perusahaan batubara untuk memenuhi kebutuhan Negeri (PLN dan industri lainnya), karena dengan ekspor batubara nilainya lebih menjanjikan.
Ikram menganjurkan pemerintah tetap mengatur sanksi terkait ketidakpatuhan produsen dalam memenuhi kebutuhan batubara dalam negeri serta membatasi pemberian kuota ekspor untuk perusahaan.
"Demi menjamin pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri kami merekomendasikan pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis. Pertama, pemerintah harus berani membatasi kuota ekspor perusahaan batubara demi menjamin pasokan dalam negeri," terangnya.
"Kedua, pemerintah harus menjamin Penerapan HBA menyesuaikan siklus harga jual luar negeri, memaksimalkan pengawasan atas penerapan HBA untuk menghindari monopoli dan kekahawatiran para pengusaha batubara soal harga jual dalam negeri. Terakhir, pemerintah harus segera membentuk Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal demi menjaga cadangan energi, mineral dan batubara Indonesia," katanya.
Selain itu, kondisi ini juga bisa berdampak pada minimnya ketertarikan perusahaan batubara untuk memenuhi kebutuhan Negeri (PLN dan industri lainnya), karena dengan ekspor batubara nilainya lebih menjanjikan.
Ikram menganjurkan pemerintah tetap mengatur sanksi terkait ketidakpatuhan produsen dalam memenuhi kebutuhan batubara dalam negeri serta membatasi pemberian kuota ekspor untuk perusahaan.
"Demi menjamin pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri kami merekomendasikan pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis. Pertama, pemerintah harus berani membatasi kuota ekspor perusahaan batubara demi menjamin pasokan dalam negeri," terangnya.
"Kedua, pemerintah harus menjamin Penerapan HBA menyesuaikan siklus harga jual luar negeri, memaksimalkan pengawasan atas penerapan HBA untuk menghindari monopoli dan kekahawatiran para pengusaha batubara soal harga jual dalam negeri. Terakhir, pemerintah harus segera membentuk Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal demi menjaga cadangan energi, mineral dan batubara Indonesia," katanya.
(akr)
Lihat Juga :