Harga Batubara Naik, Ada Kekhawatiran Produsen Pilih Ekspor daripada Pasok Dalam Negeri
Rabu, 28 Juli 2021 - 23:08 WIB
loading...
A
A
A
Sambung dia menerangkan, bayangkan selain harga jual batubara yang melonjak naik, para produsen ini juga telah dibebaskan dari sanksi produksi batubara yang tak memenuhi DMO. Dengan sikap seperti ini, Ikran menyebut negara seolah lemah di hadapan para pengusaha tambang itu
Ikram menduga produsen batubara berupaya monopoli arus produksi agar tampak lesu tidak mencapai target DMO akibat pandemi Covid-19 untuk mengejar kebijakan relaksasi dan penghapusan sanksi produksi batubara yang tidak memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sebab, ketika perusahaan tersebut lebih memilih ekspor ketimbang memenuhi kebetuhan dalam negeri, tidak ada lagi sanksi yang menanti.
"Mungkin skenarionya begini, produksi dibuat turun karena pandemi, kemudian minta pemerintah hapus sanksi ketika target DMO tidak terpenuhi, kemudian dikabulkan dengan komitmen harus penuhi pasokan dalam negeri," kata Ikram.
"Tapi ketika perusahaan lebih memilih ekspor karena harga jual tinggi, yang mau penuhi DMO siapa, mau ambil uang dari mana? Sekali lagi ini adalah bisnis. Jika ada keuntungan besar tanpa sanksi, maka dapat dipastikan itu dibangun tidak gratis," lanjutnya.
Baca Juga: Harta Karun Batu Bara RI Paling Banyak di Kalimantan
Kepada media, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengklaim bahwa kebutuhan batubara dalam negeri tetap terpenuhi. Kata dia, ketidaktercapaian target DMO di tahun lalu lantaran permintaan yang menurun, khususnya dari pembangkit listrik sebagai konsumen terbesar dan juga industri.
"Kalau dilihat dari proporsinya, pemenuhan di dalam negeri masih lebih kecil daripada target. Kita tentu saja memprioritaskan, kebutuhan di dalam negeri harus terpenuhi. Itu menjadi prioritas utama," kata Arifin dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/1/2021).
Ikram menduga produsen batubara berupaya monopoli arus produksi agar tampak lesu tidak mencapai target DMO akibat pandemi Covid-19 untuk mengejar kebijakan relaksasi dan penghapusan sanksi produksi batubara yang tidak memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sebab, ketika perusahaan tersebut lebih memilih ekspor ketimbang memenuhi kebetuhan dalam negeri, tidak ada lagi sanksi yang menanti.
"Mungkin skenarionya begini, produksi dibuat turun karena pandemi, kemudian minta pemerintah hapus sanksi ketika target DMO tidak terpenuhi, kemudian dikabulkan dengan komitmen harus penuhi pasokan dalam negeri," kata Ikram.
"Tapi ketika perusahaan lebih memilih ekspor karena harga jual tinggi, yang mau penuhi DMO siapa, mau ambil uang dari mana? Sekali lagi ini adalah bisnis. Jika ada keuntungan besar tanpa sanksi, maka dapat dipastikan itu dibangun tidak gratis," lanjutnya.
Baca Juga: Harta Karun Batu Bara RI Paling Banyak di Kalimantan
Kepada media, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengklaim bahwa kebutuhan batubara dalam negeri tetap terpenuhi. Kata dia, ketidaktercapaian target DMO di tahun lalu lantaran permintaan yang menurun, khususnya dari pembangkit listrik sebagai konsumen terbesar dan juga industri.
"Kalau dilihat dari proporsinya, pemenuhan di dalam negeri masih lebih kecil daripada target. Kita tentu saja memprioritaskan, kebutuhan di dalam negeri harus terpenuhi. Itu menjadi prioritas utama," kata Arifin dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/1/2021).
Lihat Juga :