Program Stimulus Listrik Diperpanjang Hingga Desember 2021
Kamis, 29 Juli 2021 - 19:18 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA menerima potongan tarif listrik 25 persen, serta bebas biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen bagi pelanggan industri bisnis kecil dengan daya 900 VA serta pelanggan golongan sosial dengan daya 450 dan 900 VA.
"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan ini sebagai wujud kehadiran pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tentunya terdampak pandemi Covid-19," jelas Ida, Kamis (29/7).
Baca juga:Diskon Listrik Datang Lagi, Begini Cara Mendapatkannya
Sepanjang tahun 2020, pemerintah telah memberikan stimulus keringanan tagihan listrik senilai Rp13,1 triliun kepada lebih dari 33 juta pelanggan. Rinciannya, 31 juta pelanggan rumah tangga yang mendapatkan diskon tarif, 628 ribu pelanggan bisnis dan industri kecil yang mendapatkan diskon tarif, serta 1 juta pelanggan yang merupakan golongan sosial, bisnis, dan industri yang mendapatkan pembebasan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen.
Direktur Niaga dan Pelanggan PLN , Bob Saril menjelaskan, khusus periode Januari hingga Juli 2021, pelanggan yang telah mendapatkan keringanan tarif ketenagalistrikan mencapai 31,9 juta pelanggan dengan nilai Rp7,2 triliun.
"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan ini sebagai wujud kehadiran pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tentunya terdampak pandemi Covid-19," jelas Ida, Kamis (29/7).
Baca juga:Diskon Listrik Datang Lagi, Begini Cara Mendapatkannya
Sepanjang tahun 2020, pemerintah telah memberikan stimulus keringanan tagihan listrik senilai Rp13,1 triliun kepada lebih dari 33 juta pelanggan. Rinciannya, 31 juta pelanggan rumah tangga yang mendapatkan diskon tarif, 628 ribu pelanggan bisnis dan industri kecil yang mendapatkan diskon tarif, serta 1 juta pelanggan yang merupakan golongan sosial, bisnis, dan industri yang mendapatkan pembebasan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen.
Direktur Niaga dan Pelanggan PLN , Bob Saril menjelaskan, khusus periode Januari hingga Juli 2021, pelanggan yang telah mendapatkan keringanan tarif ketenagalistrikan mencapai 31,9 juta pelanggan dengan nilai Rp7,2 triliun.
Lihat Juga :