Pacu UMKM Go Digital dan Go Global, Pemerintah Perkuat Anggaran dan Kebijakan
Jum'at, 30 Juli 2021 - 08:29 WIB
loading...
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama salah satu pelaku UMKM di Jawa Tengah. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Pemulihan ekonomi di Indonesia terus berlanjut dengan mendapat dukungan dari konsumsi pemerintah yang mendorong perbaikan pada konsumsi rumah tangga dan investasi. Membaiknya permintaan domestik telah direspon dengan peningkatan aktivitas produksi di berbagai sektor usaha.
Pemerintah juga terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan peningkatan efektivitas dalam penanganan Covid-19 agar dapat terus mendorong terjadinya perbaikan akitivitas ekonomi.
Pulihnya permintaan global yang diikuti dengan meningkatnya harga komoditas telah membuat neraca perdagangan mengalami surplus secara konsisten. Surplus neraca perdagangan tersebut mendorong neraca pembayaran mengalami surplus. Selain itu, dari sisi investasi juga terjadi peningkatan.
Pada masa pandemi ini, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang terdampak secara negatif, namun dari sisi positifnya terdapat akselerasi pemanfaatan teknologi digital serta meningkatnya keterlibatan UMKM dalam pasar digital.
Untuk membantu dan mendukung UMKM menghadapi dampak pandemi Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan bantuan insentif fiskal dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca juga: Pertanian Jadi Penyelamat Ekonomi RI, Penyumbang Terbesar ke APBN
Pada tahun 2020, realisasi dukungan untuk UMKM telah mencapai Rp112,26 Triliun. Dengan mempertimbangkan fluktuasi pertumbuhan ekonomi dan guna mendukung UMKM untuk terus berkembang, alokasi anggaran yang disediakan bagi UMKM dan korporasi pada tahun 2021 yakni
sebesar Rp171,77 Triliun.
Pemerintah juga terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan peningkatan efektivitas dalam penanganan Covid-19 agar dapat terus mendorong terjadinya perbaikan akitivitas ekonomi.
Pulihnya permintaan global yang diikuti dengan meningkatnya harga komoditas telah membuat neraca perdagangan mengalami surplus secara konsisten. Surplus neraca perdagangan tersebut mendorong neraca pembayaran mengalami surplus. Selain itu, dari sisi investasi juga terjadi peningkatan.
Pada masa pandemi ini, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang terdampak secara negatif, namun dari sisi positifnya terdapat akselerasi pemanfaatan teknologi digital serta meningkatnya keterlibatan UMKM dalam pasar digital.
Untuk membantu dan mendukung UMKM menghadapi dampak pandemi Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan bantuan insentif fiskal dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca juga: Pertanian Jadi Penyelamat Ekonomi RI, Penyumbang Terbesar ke APBN
Pada tahun 2020, realisasi dukungan untuk UMKM telah mencapai Rp112,26 Triliun. Dengan mempertimbangkan fluktuasi pertumbuhan ekonomi dan guna mendukung UMKM untuk terus berkembang, alokasi anggaran yang disediakan bagi UMKM dan korporasi pada tahun 2021 yakni
sebesar Rp171,77 Triliun.
Lihat Juga :