Grab Lanjutkan Relaksasi Keuangan untuk Mitra Pengemudi

Kamis, 28 Mei 2020 - 16:18 WIB
loading...
A A A
"Kami mencari solusi yang merupakan titik temu dari semua pihak, pengemudi tentu perlu dibantu dan TPI juga menjaga kelangsungan bisnisnya. Prinsip dari program relaksasi ini adalah win-win dan transparansi," ujar Neneng Goenadi, Managing Director Grab Indonesia, di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Memasuki fase kedua, yang akan berjalan pada bulan Juni, pengemudi Gold dan Flexi+ hanya akan membayar 25% dari kewajiban setiap bulan. Sementara kategori Sahabat Rental untuk TPI area Jakarta diubah menjadi program baru yaitu Program Spesial Covid-19 Rental Juni, di mana mitra hanya membayar Biaya Sewa flat Rp50 ribu per hari yang diperuntukkan untuk mitra pengemudi yang saat ini aktif.

"Dalam kondisi seperti ini, kami memprioritaskan yang paling utama, yaitu mitra tetap dapat beroperasi dengan memaksimalkan peluang yang ada," ujar Neneng. Baca: OJK Keluarkan Paket Stimulus Lanjutan Bagi Perbankan

Arief dari Solid Community, perwakilan mitra pengemudi dari Jakarta menyatakan memahami skema yang dikeluarkan. "Memang ini kondisi yang susah. Yang penting, beban-beban kita sudah dikurangi, sehingga pendapatan dari trip yang sudah berkurang masih ada yang dibawa pulang".

Selama pandemi Covid-19 ini, Grab telah menggelar sejumlah program untuk membantu mempertahankan pendapatan mitra-mitranya, baik mitra pengemudi GrabCar dan GrabBike, serta mitra merchant GrabFood dan Grab Kios.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Navigasi Kompleksitas...
Navigasi Kompleksitas Bisnis 2026, Grab For Business Dorong Pelaku Usaha Scale Smarter dan Execute Faster
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Intervensi Danantara...
Intervensi Danantara di Industri Ojol Dinilai Berisiko, Begini Penjelasannya
Prabowo Pangkas Komisi...
Prabowo Pangkas Komisi Aplikator Jadi 8%, Ojol Minta Implementasi Dikawal
Potongan Aplikator Ojol...
Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8%, Ini Kata Grab dan Goto
Grab Hadirkan GrabKeluarga...
Grab Hadirkan GrabKeluarga Fitur Remaja, Dukung Remaja Bepergian Lebih Aman dan Orang Tua Lebih Tenang
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Rekomendasi
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved