Tak Lapor IOMKI 3 Kali Berurutan, Operasi Pabrik Dicabut

Jum'at, 30 Juli 2021 - 13:42 WIB
loading...
Tak Lapor IOMKI 3 Kali...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau pepada seluruh industri yang tidak melaporkan Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) selama tiga kali izin operasional pabrik akan dicabut.

"Kami mengimbau apabila ditemukan ada perusahaan yang tidak memberikan pelaporan secara berkala mingguan IOMKI selama 3 kali beturut-turut, maka akan kami evaluasi dengan memberikan sanksi dengan melakukan pembekuan," kata Agus saat ditemui MNC News Portal, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga: Menperin Minta Perusahaan Pemegang IOMKI Wajib Laporkan Aktivitas

Menurut dia, apabila aturan tersebut maka perusahaan tidak boleh beroperasi sesuai regulasi yang telah diterapkan di dalam IOMKI. "Kami akan sangat tegas menindak lanjuti surat edaran nomor tiga ini. Hari Selasa kemarin kami mencatat ada banyak perusahaan ataupun industri yang belum melaporkan dan komplain dan kami memberikan surat peringatan nomor satu," tandas dia.

Baca Juga: Pelaku Industri Apresiasi Kebijakan IOMKI dari Kemenperin

Ia mengatakan bahwa lapor IOMKI cukup mudah karena menggunakan sistem digital. Terkait pelaporan peringatan dilakukan secara online dan serba digital sehingga memudahkan perusahaan. "Kami akan melakukan sidak ke perusahaan yang tidak mentaati aturan ini, khusunya tidak mengindahkan protokol kesehatan. Masih banyak perusahaan yang belum lapor ke kami," kata Agus.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Kemenperin Kukuhkan...
Kemenperin Kukuhkan Pengurus Aspadin, Industri AMDK Dongkrak Ekonomi Nasional
Susu Tak Kunjung Masuk...
Susu Tak Kunjung Masuk Menu MBG, Kemenperin Ungkap Tantangan Teknisnya
Pilih Mobil Listrik...
Pilih Mobil Listrik atau Hybrid, Mana Insentif yang Lebih Besar?
Berhasil Raih 2 Penghargaan,...
Berhasil Raih 2 Penghargaan, Seluruh Produk Dexa Group Bersertifikat Halal
Operasional Pabrik NPK...
Operasional Pabrik NPK PT PIM Kembali Normal
MNC University dan BPSDMI...
MNC University dan BPSDMI Kemenperin Teken MoU di PIDI 4.0, Perkuat SDM Industri Berbasis Digital dan Vokasi
Industri Modifikasi...
Industri Modifikasi Raih Legitimasi Negara, Kemenperin Dukung IMX 2025 sebagai Standar Kualitas Nasional
Wamenperin dan Menteri...
Wamenperin dan Menteri Rusia Sepakat Perkuat Kerja Sama Industri Strategis
Rekomendasi
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Berita Terkini
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved