Pelaku Industri Apresiasi Kebijakan IOMKI dari Kemenperin

Minggu, 31 Mei 2020 - 21:47 WIB
loading...
Pelaku Industri Apresiasi Kebijakan IOMKI dari Kemenperin
Gedung Kementerian Perindustrian. Foto/Setkab.go.id
A A A
JAKARTA - Pelaku usaha industri menyambut baik kebijakan strategis dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan menerbitkan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI).

IOMKI ini akan mendukung aktivitas sektor industri dalam upaya memacu pertumbuhan ekonomi nasional ditengah masa pandemi Covid-19. Bahkan, Kemenperin juga mengusulkan berbagai stimulus untuk kembali menggairahkan industri di Indonesia.

Wakil Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengapresiasi kebijakan IOMKI. Jongkie mengatakan saat ini industri otomotif dalam negeri membutuhkan dukungan dari regulator, khususnya Kemenperin.

"Wabah Covid-19 telah mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat dan berdampak pada operasional serta produktivitas industri otomotif. Walaupun demikian, kami sangat mengapresiasi perhatian dari Kemenperin yang aktif membantu industri otomotif bisa bertahan dalam menghadapi masa sulit sekarang ini," papar Jongkie di Jakarta, Minggu (31/5/2020).

Jongkie mengatakan IOMKI dapat menjamin industri untuk tetap produktif sehingga bisa memenuhi kebutuhan pasar. "IOMKI memiliki peran penting dalam upaya mengairahkan sektor industri di dalam negeri tetap produktif, tetapi dengan mengikuti protokol kesehatan," tambahnya.



Lanjut dia, industri otomotif siap menjalankan kebijakan strategis yang diarahkan oleh pemerintah dalam upaya pemulihan sektor industri dan ekonomi nasional, terutama dalam tatanan new normal nanti.

"Kami berharap industri akan segera pulih. Untuk itu, kami bersama-sama dengan pemerintah, dalam hal ini Kemenperin yang terus memonitor situasi dan kondisi di lapangan untuk menyiapkan langkah-langkah perbaikan, termasuk di sektor industri otomotif," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi, Dorodjatun Sanusi mengatakan, dengan adanya IOMKI maka industri farmasi dapat terus beroperasi dan berproduksi.
Dan ini akan semakin meningkatkan kinerja industri farmasi di saat pandemi Covid-19, yang memang lebih baik dibandingkan industri lainnya. Sebagai informasi, pada kuartal I 2020, industri kimia, farmasi dan obat tradisional mampu tumbuh sebesar 5,59%.

Selain itu, Dorodjatun menekankan mengenai distribusi produk, khususnya ke daerah-daerah yang menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat terus didukung oleh pemerintah sehingga dapat berjalan dengan lancar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4480 seconds (0.1#10.140)