Operasional Pabrik NPK PT PIM Kembali Normal

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:16 WIB
loading...
Operasional Pabrik NPK...
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) memastikan operasional pabrik NPK telah kembali normal. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) memastikan operasional pabrik NPK telah kembali normal pada pukul 01.24 WIB, Sabtu 30 Agustus 2025, pascainsiden kebakaran di dinding luar gudang penyimpanan dan transfer tower pada Jumat sore, 29 Agustus 2025. Api yang terdeteksi pukul 15.05 WIB berhasil dipadamkan pukul 15.59 WIB berkat kesigapan tim pemadam PIM bersama Pemko Lhokseumawe. Tidak ada korban maupun gangguan distribusi pupuk.

Baca Juga: Pupuk Iskandar Muda Pastikan Tak Ada Gangguan Produksi dan Distribusi

Penghentian operasional sementara selama 10 jam dilakukan sebagai langkah pengamanan. Kembalinya operasional ini menunjukkan komitmen PIM menjaga keselamatan kerja sekaligus memastikan ketersediaan pupuk NPK untuk wilayah Sumbagut sebagai bagian dari dukungan terhadap Ketahanan Pangan Nasional.

"Keselamatan karyawan dan keamanan fasilitas selalu menjadi prioritas utama kami. Kami bersyukur situasi dapat segera terkendali, sehingga pabrik bisa kembali beroperasi normal dalam waktu singkat," ujar Pgs. Sekretaris Perusahaan PT PIM, Muhammad Taufiq, dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8).

Baca Juga: Kisah Pangeran Diponegoro Bertemu Sunan Kalijaga saat Tirakat Bertapa di Gua Song Kamal

PIM menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keandalan operasional, meningkatkan standar keselamatan, dan memastikan layanan terbaik kepada para petani serta mitra usaha di seluruh wilayah pemasaran.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SIG Konsisten Jalankan...
SIG Konsisten Jalankan Manajemen 5R di Area Operasional
Mowilex Pastikan Keamanan...
Mowilex Pastikan Keamanan Produk Cat Kayu dan Besi
Tak Lapor IOMKI 3 Kali...
Tak Lapor IOMKI 3 Kali Berurutan, Operasi Pabrik Dicabut
Penuhi TKDN 25 Persen,...
Penuhi TKDN 25 Persen, Midea Siap Buka Pabrik di Indonesia
Anggota PERTAABI Kunjungi...
Anggota PERTAABI Kunjungi Pabrik Pelumas Mobil Lubricants
Rekomendasi
Cara Mudah Cek Penerima...
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2026 Pakai NIK dan NISN
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Duit Ratusan Juta Disita...
Duit Ratusan Juta Disita KPK dalam OTT Bupati Lombok Barat
Berita Terkini
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Astra Gelar RUPSLB,...
Astra Gelar RUPSLB, Kantongi Restu Buyback Rp8 Triliun dan Program Saham Manajemen
Delapan Fraksi Setujui...
Delapan Fraksi Setujui RUU PFII, Indonesia Didorong Jadi Pusat Keuangan Global
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Hindari Risiko Kerusakan...
Hindari Risiko Kerusakan Barang, Ini 7 Tips Packing dari J&T Cargo
Gelar RUPS Luar Biasa,...
Gelar RUPS Luar Biasa, Brigit Biofarmaka Teknologi Bahas Penyesuaian Klasifikasi Usaha
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved