AKR Corporindo Layangkan PKPU ke Dua Anak Perusahaan ARII
Sabtu, 31 Juli 2021 - 17:11 WIB
loading...
A
A
A
Kilas balik, tagihan dengan jumlah besar tersebut muncul dari perjanjian jual beli solar antara AKRA dan Optima Enviro pada 2010. AKRA juga melakukan perjanjian yang sama dengan Diva Kencana pada 2013.
Namun, pembayaran dari Optima Enviro macet medio perjanjian tersebut. Demikian halnya dengan Diva Kencana Borneo yang belum melakukan pembayaran sejak para pihak teken kontrak pada tahun 2013.
Lebih lanjut Ia menyatakan, sejak munculnya kendala pembayaran, AKRA telah melakukan komunikasi dengan dua perusahaan tersebut. Belakangan pun, lanjutnya, kuasa hukum dari ARII juga sempat menghubunginya guna mencari jalan keluar untuk mengatasi tunggakan yang kian menimbun ini.
"Tapi mereka belum memberikan kabar apapun mengenai penyelesaian pembayaran, malah menyarankan hal lain," ungkapnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Bongkar Alasan Pemerintah Ajeg Nambah Utang
Namun, pembayaran dari Optima Enviro macet medio perjanjian tersebut. Demikian halnya dengan Diva Kencana Borneo yang belum melakukan pembayaran sejak para pihak teken kontrak pada tahun 2013.
Lebih lanjut Ia menyatakan, sejak munculnya kendala pembayaran, AKRA telah melakukan komunikasi dengan dua perusahaan tersebut. Belakangan pun, lanjutnya, kuasa hukum dari ARII juga sempat menghubunginya guna mencari jalan keluar untuk mengatasi tunggakan yang kian menimbun ini.
"Tapi mereka belum memberikan kabar apapun mengenai penyelesaian pembayaran, malah menyarankan hal lain," ungkapnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Bongkar Alasan Pemerintah Ajeg Nambah Utang
Lihat Juga :