Ini Tahapan Persiapan Destinasi Wisata Sebelum Dibuka dengan New Normal

Kamis, 28 Mei 2020 - 18:41 WIB
loading...
Ini Tahapan Persiapan Destinasi Wisata Sebelum Dibuka dengan New Normal
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan ada tahapan-tahapan persiapan yang dilakukan sebelum sektor pariwisata dibuka dengan new normal atau normal baru. Nantinya, setiap destinasi yang akan dibuka harus melalui tahapan ini.

Dia menegaskan untuk menjalankan new normal, destinasi wisata tersebut harus dengan kondisi yang baik terkait penanganan Covid-19.

"Tahapan-tahapan ini tentunya harus dilalui oleh destinasi wisata tersebut. Tentu syaratnya destinasi wisata tersebut harus kondisi Covid-nya sudah membaik dengan berbagai macam parameter yang sudah disiapkan. Sehingga nantinya tahapan-tahapan ini bisa kita lakukan," katanya seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Hal pertama yang harus disiapkan adalah standar operasional prosedur (SOP) yang akan diterapkan di sektor pariwisata. Dia mengatakan, SOP ini nantinya akan terkait dengan hotel, restoran dan industri pariwisata lainnya.

"SOP tersebut itu banyak kaitannya. Misalnya di hotel restoran dan lainnya yang akan diterapkan. Termasuk sampai berbagai macam bidang di pariwisata maupun di ekonomi kreatif," ujarnya. New Normal Jadi Angin Segar untuk Sektor Pariwisata

Wishnutama mengatakan tahap kedua adalah melakukan simulasi terhadap SOP yang telah dibuat. Setelah itu akan dilakukan sosialisasi SOP tersebut kepada pihak-pihak terkait.

"Lalu setelah simulasi sosialisasi itu, kita masuki masa namanya ujicoba. Dan tentunya kita akan memprioritaskan, sekali lagi nantinya daerah-daerah yang sudah siap. Karena kesiapan daerah adalah salah satu faktor yang sangat penting," tuturnya.

Dia mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan kepala daerah yang dinilai siap melakukan tahapan-tahapan ini.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1521 seconds (0.1#10.140)