Asuransi Tidak Cuma Soal Kesehatan dan Kendaraan, Aset Properti Juga Penting

Selasa, 03 Agustus 2021 - 22:21 WIB
loading...
A A A
Untuk mengetahui kisaran premi asurans properti MPMInsurance, bisa dipelajari berdasarkan ilustrasi berikut.

Sebuah rumah yang berada di kawasan Jakarta dipercayakan untuk terdaftar di asuransi properti MPM Insurance. Nilai rumah secara total (bangunan dan isi rumah) diperkirakan mencapai Rp 100.000.000 maka perhitungan nilai premi yang harus dibayarkan adalah:

a) Jika rumah di daftarkan untuk mengikuti Asuransi Kebakaran
Nilai Rumah Keseluruhan = Rp 100.000.000
Rate = 0.0294%
Premi yang harus dibayar = Rp 100.000.000 x 0.0294% = Rp 29.400

b) Jika rumah di daftarkan untuk mengikuti Asuransi All Risk
Nilai Rumah Keseluruhan = Rp 100.000.000
Rate Kebaran = 0.0294%
Rate Banjir = 0.05% (Rate wilayah Jakarta)
Rate RSMDCC = 0.01%
Rate Gempa Bumi = 0.135% (Rate wilayah Jakarta)
Rate Lainnya = 0.01%
Premi yang harus di bayar = Rp 100.000.000 x 0.2344% = Rp 234.400

c) Jika rumah di daftarkan untuk mengikuti Asuransi Gempa Bumi
Nilai Rumah Keseluruhan = Rp 100.000.000
Rate Gempa Bumi = 0.135%
Premi yang harus di bayar = Rp 100.000.000 x 0.135% = Rp 135.000

"Syarat untuk menjadi pemegang polis asuransi property di MPMInsurance sangat mudah yaitu hanya dengan melengkapi formulir permohonan cover asuransi yang disediakan. Setelah itu akan dilakukan survey jika dibutuhkan untuk meninjau lebih lanjut terkait lokasi bangunan yang diikutsertakan dalam asuransi," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Run for Independence...
Run for Independence Day 81 Akan Digelar, MNC Life Berikan Perlindungan Jiwa bagi Seluruh Peserta
Rekomendasi
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Keluarga Diserang Haters,...
Keluarga Diserang Haters, Ningning Aespa Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Terkini
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved