Pengunjung Mal Masih Bingung dengan Aturan PPKM Berlevel

Rabu, 04 Agustus 2021 - 06:35 WIB
loading...
Pengunjung Mal Masih...
Suasana mal Kota Kasablanka, Selasa (4/8/2021). Foto/MPI/Anggie Ariesta
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat maupun level 4 hingga kini jelas menghantam salah satu sektor yaitu pusat perbelanjaan.

Menurut pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), beberapa mal di Jakarta seperti Kota Kasablanka tetap buka, namun hanya toko makanan saja yang beroperasi itu juga harus take-away.

Menurut pengakuan sejumlah pengunjung, PPKM level 4 di kawasan Jakarta masih membingungkan. Lia Nadifa (20) misalnya, salah seorang pengunjung mal Kota Kasablanka mengatakan, selama ini baik mahasiswa atau pekerja bergantung pada mal untuk sekedar mencari sesuatu atau belanja.



“Jadi PPKM nggak ngaruh sih (untuk ke mal). Semoga PPKM ini lebih dilonggarin lagi lah yang jualannya gitu atau di mal gini dibatasin mungkin yang sudah vaksin boleh masuk atau yang sakit nggak boleh masuk. Jadi yang mau belanja atau jualan nggak dibatesin, kan kasihan,” ujarnya saat ditemui MNC Portal Indonesia (MPI) di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021).

Selain Lia, beberapa pengunjung bahkan sempat datang ke salah satu toko baju yang cukup besar yang terlihat buka. Namun, kata sang penjaga toko, mereka belum bisa melakukan transaksi hari ini.

Lia pun merasakan hal itu, dia janji bertemu dengan temannya berniat mencari sepatu, melihat PPKM sebetulnya sudah melonggarkan mal, dia bingung mengapa toko belum diperbolehkan buka.



“Aku sebenernya mau beli sepatu di Cotton On, tapi kata mas-masnya disuruh beli online, kan nggak bisa ya beli sepatu online takut salah lah ukurannya atau warnanya nggak cocok,” tukasnya.

Oleh karena itu, Lia berharap bahwa PPKM ini lebih dilonggarkan lagi untuk kelangsungan pergerakan ekonomi. “Harapannya ya semoga PPKM ini lebih dilonggarkan lagi kan kasihan mereka dapat mata pencaharian dari mana,” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2015 seconds (0.1#10.140)