Jadi Syarat BLT Subsidi Gaji, Ini Daftar UMP/UMK Daerah PPKM di Level 4 dan 3 Jawa-Bali

Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:37 WIB
loading...
A A A
PPKM Level 4 di DKI Jakarta

Berdasarkan data dari situs resmi Perpustakaan Kemnaker, semua daerah di DKI Jakarta termasuk dalam kriteria level 4 antara lain, Kepulauan Seribu, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Jika mengacu pada gaji UMR di tingkat provinsi, telah ditetapkan UMP 2021 di DKI Jakarta sebesar Rp4.416.186,548.

PPKM Level 4 di DI Yogyakarta

Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021, seluruh daerah di DI Yogyakarta termasuk dalam kriteria level 4, di antaranya yaitu Kabupaten Sleman (Rp1.903.500), Kota Yogyakarta (Rp2.069.530), Kabupaten Kulon Progo (Rp1.805.000), Kabupaten Bantul (Rp1.842.460), dan Kabupaten Gunungkidul (Rp1.770.000).

PPKM Level 3 dan 4 di Bali

Berdasarkan data dari laman resmi pemerintah provinsi Bali, seluruh wilayah Bali termasuk dalam level 4 dengan nilai UMK daerah tersebut, yakni Kabupaten Jembrana (Rp2.557.102), Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung (Rp2.930.092), Kabupaten Gianyar (Rp2.627.000), Kabupaten Klungkung (Rp2.538.000), Kabupaten Tabanan (Rp2.625.216), Kabupaten Buleleng (Rp2.538.000) dan Kota Denpasar (Rp. 2.770.300)

Baca pembahasan seputar BLT Subsidi Gaji selengkapnya di IDXChannel.com melalui link berikut https://www.idxchannel.com/tag/BLT-Subsidi-gaji
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramai Kabar Bantuan...
Ramai Kabar Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair, Kemnaker Angkat Suara
Sukses Salurkan BSU...
Sukses Salurkan BSU 98%, Pos Indonesia Ungkap Jemput Bola hingga 3T Jadi Kunci
Jelang Batas Akhir,...
Jelang Batas Akhir, Penyaluran BSU di Kantorpos Jakarta Centrum Capai 80%
Salurkan BSU di Batam,...
Salurkan BSU di Batam, Pos Indonesia Layani Ratusan Penerima per Hari
Pos Indonesia Pastikan...
Pos Indonesia Pastikan Penyaluran BSU di Wilayah 3 T Lancar dan Tepat Sasaran
Dukung Daya Beli, BRI...
Dukung Daya Beli, BRI Tuntaskan Penyaluran BSU 2025
BSU Guru Madrasah Macet,...
BSU Guru Madrasah Macet, Begini Penjelasan Kemenag
Syarat Guru Mendapat...
Syarat Guru Mendapat BSU dan Cara Cek Pencairan di Info GTK
BSU Guru PAUD Non Formal...
BSU Guru PAUD Non Formal 2025 Cair, Begini Cara Cek dan Mencairkannya
Rekomendasi
Formula 1 Hungarian...
Formula 1 Hungarian Grand Prix 2026: Jadwal Lengkap dan Link Streaming di VISION+
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Infografis
Ini Aturan untuk Sektor...
Ini Aturan untuk Sektor Ekonomi Saat Jabodetabek PPKM Level 3
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved