Duh Repot! Uni Eropa Bakal Terapkan Pajak Karbon
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 10:58 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan bahwa Uni Eropa berencana menerapkan pajak karbon sebagai biaya tambahan impor. Meski kebijakan itu belum ditetapkan secara hukum, namun Uni Eropa sudah mulai mengimplementasikan.
Merespons langka Uni Eropa itu, Mendag akan mengumpulkan data serta mempelajari penerapan pajak karbon yang diterapkan oleh negara Benua Biru itu. Tanpa ragu, ia pun bersama pihak berwenang akan mempertimbangkan untuk melayangkan tuntutan terhadap Uni Eropa kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Baca juga:Angka Kematian Akibat Covid-19 Tembus 100 Ribu, IDI: 598 di Antaranya Dokter
"Kami akan menimbang, kami akan melihat setelah mempelajari apakah kami akan menuntut negara-negara tersebut ke dispute settlement body (badan penyelesaian sengketa) WTO. Jadi, sengketa ini akan kami perhatikan dengan amat saksama," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (6/8/2021).
Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan penerapan pajak karbon akan menjadi tantangan besar bagi perdagangan di Indonesia. "Ini merupakan rintangan yang sangat besar. Kami sedang memastikan kebijakan ini tidak mengganggu ekspor Indonesia dan kami merasa yakin ini bertentangan dengan kaidah dan aturan WTO," kata dia.
Merespons langka Uni Eropa itu, Mendag akan mengumpulkan data serta mempelajari penerapan pajak karbon yang diterapkan oleh negara Benua Biru itu. Tanpa ragu, ia pun bersama pihak berwenang akan mempertimbangkan untuk melayangkan tuntutan terhadap Uni Eropa kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Baca juga:Angka Kematian Akibat Covid-19 Tembus 100 Ribu, IDI: 598 di Antaranya Dokter
"Kami akan menimbang, kami akan melihat setelah mempelajari apakah kami akan menuntut negara-negara tersebut ke dispute settlement body (badan penyelesaian sengketa) WTO. Jadi, sengketa ini akan kami perhatikan dengan amat saksama," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (6/8/2021).
Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan penerapan pajak karbon akan menjadi tantangan besar bagi perdagangan di Indonesia. "Ini merupakan rintangan yang sangat besar. Kami sedang memastikan kebijakan ini tidak mengganggu ekspor Indonesia dan kami merasa yakin ini bertentangan dengan kaidah dan aturan WTO," kata dia.
Lihat Juga :