Menteri ESDM Lantik Ketua dan Anggota BPH Migas 2021-2025

Senin, 09 Agustus 2021 - 10:50 WIB
loading...
Menteri ESDM Lantik Ketua dan Anggota BPH Migas 2021-2025
Menteri ESDM Arifin Tasrif. Foto/Dok SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) , Arifin Tasrif pagi ini melantik Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) masa jabatan 2021-2025.

Dalam sambutannya, Menteri ESDM menyampaikan selamat kepada Ketua dan Anggota Komite BPH Migas yang baru dilantik dengan harapan dapat melaksanakan amanat dan kepercayaan dengan sebaik-baiknya serta melaksanakan tugas dengan rasa penuh tanggung jawab.



"Pada kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi VII DPR RI dan panitia seleksi yang telah melaksanakan proses seleksi calon ketua dan anggota BPH Migas secara transparan dan akuntabel sejak proses administrasi sampai uji kelayakan dan uji kepatutan," ujarnya saat pelantikan di kantor Kementerian ESDM, Senin (9/8/2021).

Arifin juga menyampaikan terima kasih kepada ketua dan anggota komite BPH Migas masa jabatan 2017-2021 atas pengabdian dan dedikasinya selama melaksanakan tugas di BPH Migas yang tentunya telah banyak capaian kinerja yang diraih.



"Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 67 tahun 2002, bahwa komite BPH Migas berasal dari tenaga profesional. Dengan terpilihnya saudara-saudara sebagai ketua dan anggota komite BPH Migas masa jabatan 2021-2025 yang diketuai oleh saudari Erika Retnowati, saya minta agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional," tandasnya. Adapun pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut.

Ketua Komite BPH Migas: Erika Retnowati

Anggota Komite BPH Migas:
1. Abdul Halim
2. Basuki Trikora Putra
3. Eman Salman Arief
4. Harya Adityawarman
5. Iwan Prasetya Adhi
6. Saleh Abdurrahman
7. Wahyudi Anas
8. Yapit Sapta Putra

Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM juga melantik pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ESDM Mirza Mahendra sebagai Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2345 seconds (0.1#10.140)