Pesan Menteri ESDM ke Srikandi BPH Migas yang Baru Dilantik

Senin, 09 Agustus 2021 - 11:50 WIB
loading...
A A A


Terkait dengan Penetapan Harga Gas Bumi Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil, sinkronisasi perizinan dan Hak Khusus, serta isu-isu penting lainnya memerlukan sinergi dengan instansi terkait dalam penyelesaiannya.

"Termasuk pada saat BPH Migas menjalankan tugas dan fungsi terkait pengaturan dan penetapan pengusahaan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi melalui lelang Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi dalam rangka pemberian Hak Khusus," paparnya.

Terakhir, Arifin berpesan, agar terus dilakukan perbaikan tata kelola dalam pengelolaan kegiatan hilir minyak dan gas bumi, termasuk internal BPH Migas. "Dalam melaksanakan tugas, agar BPH Migas dapat membangun sinergi dan kerja sama yang baik dengan Kementerian ESDM dan Instansi terkait lainnya," tandasnya.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2108 seconds (0.1#10.140)