PPKM Diperpanjang, Airlangga Sebut Ada 26 Daerah yang Levelnya Turun

Senin, 09 Agustus 2021 - 20:54 WIB
loading...
PPKM Diperpanjang, Airlangga...
Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM Level 4 .

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tren penurunan sudah terjadi di Pulau Jawa. Justru, kasus yang naik berada di luar Jawa.

Baca juga:Breaking News, PPKM Diperpanjang Lagi hingga 16 Agutus 2021

"Terjadi tren penurunan dan ini masih dinamis dan kasus nasionalnya. Tapi di luar Jawa dan Bali mengalami peningkatan kasus Covid-19," kata Airlangga Hartato dalam video virtual, Kamis (9/8/2021).

Kata dia, ada 45 kabupaten yang bakal ditindaklanjuti oleh pemerintah. Kasus kasus Covid-19 yang naik di luar Jawa nantinya akan ada isolasi terpusat yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

"Pemerintah melihat 45 kabupaten kota masih perlu ditindaklanjuti. Pemerintah mempersiapkan isoalsi terpusat di luar Jawa dan kami menggunakan fasiltas kapal Pelni, BNBP dan pemda dan untuk awal dipersiapakan," katanya.

Baca juga:Tano Aura Debut Solo dengan Merilis Single Will You Stay

Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada 10 Agustus-16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3. Penurunan itu menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan.

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian ketika terjadi distorsi data akibat karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2037 seconds (0.1#10.140)