Mentan: Predikat WTP Kado Terindah Hari Kemerdekaan RI

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:43 WIB
loading...
Mentan: Predikat WTP...
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2020 pada Kementerian Pertanian.
A A A
JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2020 pada Kementerian Pertanian. Hasilnya, Kementan resmi mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke lima kalinya secara berturut-turut.

“Bagi saya ini adalah kado terindah di hari kemerdekaan RI bagi Kementan. Ini hal yang sangat membanggakan,” tegas Mentan Syahrul di Ruang Agriculture War Room (AWR) Kementan, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga: Kementan Dorong Pengembangan Karier Penyuluh THL-TBPP

Mentan menyampaikan terimakasih atas perhatian BPK terhadap pengelolaan anggaran di Kementan, sehingga mendapat WTP untuk yang kesekian kalinya. Secara khusus, Mentan menjamin semua pengelolaan anggaran di Kementan mendapat pengawalan yang cukup ketat. semua implementasi program yang ada berdasarkan asas efisiensi, tepat sasaran dan tidak boros.

"Saya akan cek terus pengelolaan anggaran yang ada. Saat ini kami memiliki pekerjaan dalam perbaikan dan pengembangan food estate, peternakan, perkebunan dan juga hortikultura. Mohon ini juga dikawal oleh BPK," katanya.

Selain itu, Mentan membeberkan saat ini sektor pertanian baik dalam data triwulan I sampai IV tahun 2020 menunjukkan tren yang terus membaik. Kontribusi pertanian terhadap PDB juga terjaga positif hingga saat ini. Mentan menegaskan pengawalan terhadap produksi pangan konsisten dilakukan utama bahan pangan utama.

Sebagai informasi, penyerahan LHP diserahkan langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Isma Yatun kepada Manteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV dalam pidato sambutannya menjelaskan bahwa “Pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai “kewajaran penyajian” laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas atas Laporan Keuangan Kementerian Pertanian Tahun 2020, dan Laporan Keuangan Belanja Subsidi Pupuk Pada UAKPA BUN Kementerian Pertanian Tahun 2020, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga: Kementan Siap Gelar Pelatihan Bagi Petani dan Penyuluh untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Dalam pemeriksaan ini BPK menggunakan 4 kriteria standar pemeriksaan keuangan negara. Pertama adalah kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua adalah kecukupan informasi laporan keuangan. Ketiga kepatutan terhadap ketentuan dan Keempat efektivitas sistem pengendalian Intern.

Meski demikian, Isma menyampaikan Kementan perlu memecahkan persoalan secara khusus baik di pusat maupun di semua Satker (Satuan Kerja) seluruh Indonesia. Beberapa persoalan itu diantaranya adalah mengenai belanja untuk masyarakat yang belum dipertanggungjawabkan tepat waktu.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mentan Amran Copot Oknum...
Mentan Amran Copot Oknum ASN yang Sewakan Lahan Negara 300 Hektare
Pilar Swasembada Pangan,...
Pilar Swasembada Pangan, Kementan Cetak Ratusan Ribu Petani Muda
Harga Beras di Jepang...
Harga Beras di Jepang Naik 90%, Bagaimana di Indonesia?
Ini 3 Arahan Prabowo...
Ini 3 Arahan Prabowo untuk Mentan Amran di Kementerian Pertanian
Gerak Cepat Atasi Kekeringan,...
Gerak Cepat Atasi Kekeringan, Kementan Sabet Penghargaan Komunikasi Publik Terbaik di AMH 2024
Pesan Jokowi Soal APBN:...
Pesan Jokowi Soal APBN: Ini Uang Rakyat, Ini Uang Negara, Pasti Diaudit! Pasti diperiksa
Raih Opini WTP ke-13,...
Raih Opini WTP ke-13, Pemprov Kaltim Komitmen Pengelolaan Keuangan Transparan
Diskriminasi Menahun:...
Diskriminasi Menahun: Daging Sapi Vs Daging Kerbau
Mentan Amran: Rehabilitasi...
Mentan Amran: Rehabilitasi Sawah Pascabencana di Sumatera Tanggung Jawab Negara
Rekomendasi
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
4th ICOP Darunnajah...
4th ICOP Darunnajah Bersama Menteri ATR/BPN, Pesantren Siap Pimpin Optimalisasi Wakaf Nasional
Berita Terkini
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved