Pusing Sendiri, Hacker Kembalikan Rp3,6 Triliun Uang Kripto yang Dicurinya

Kamis, 12 Agustus 2021 - 09:07 WIB
loading...
Pusing Sendiri, Hacker Kembalikan Rp3,6 Triliun Uang Kripto yang Dicurinya
Peretas mengembalikan sebagian uang kripto bernilai triliunan rupiah yang dicurinya dari Poly Network. Foto/Ilustrasi
A A A
LONDON - Peretas (hacker) di balik salah satu perampokan mata uang kripto terbesar yang pernah ada telah mengembalikan lebih dari sepertiga dari total USD613 juta atau sekitar Rp8,5 triliun (kurs Rp14.000/USD) mata uang digital yang dicurinya. Hal itu diungkapkan Poly Network, platform keuangan yang menjadi korban peretasan tersebut seperti dikutip dari Reuters, Kamis (12/8/2021).

Poly Network, platform keuangan terdesentralisasi yang memfasilitasi transaksi peer-to-peer, mengatakan di Twitter bahwa sebanyak USD260 juta (sekitar Rp3,6 triliun) dari dana yang dicuri telah dikembalikan. Namun, masih tersisa USD353 juta lagi yang belum dikembalikan pencuri tersebut.



Perusahaan, yang memungkinkan pengguna untuk menukar token di berbagai blockchain, menyatakan pada hari Selasa (10/8) lalu bahwa mereka telah diretas dan mendesak pelakunya untuk mengembalikan dana yang dicuri dengan ancaman tindakan hukum.

Perusahaan forensik blockchain Chainalysis menyebutkan, pencurian itu dilakukan setelah peretas sukses mengeksploitasi kerentanan dalam kontrak digital yang digunakan Poly Network untuk memindahkan aset di antara berbagai blockchain.

Sementara, menurut pesan digital yang dibagikan oleh Elliptic, perusahaan pelacakan kripto, dan Chainalysis, seseorang yang mengaku melakukan peretasan tersebut mengatakan bahwa mereka melakukan perbuatan itu hanya "untuk bersenang-senang" dan ingin "mengekspos kerentanan" sebelum orang lain dapat mengeksploitasinya.

Peretas itu juga menyebutkan bahwa memngembalikan koin digital yang dicurinya tersebut sudah menjadi niatnya. Peretas itu juga mengaku bahwa dirinya tidak terlalu tertarik dengan uang. Namun, pihak yang mengaku sebagai peretas yang bertanggung jawab tersebut belum dapat diidentifikasi. Demikian pula dengan keaslian pesan yang dikirimkannya.

Tom Robinson, salah satu pendiri Elliptic, mengatakan bahwa keputusan sang pencuri untuk mengembalikan uang itu bisa saja dipicu oleh "sakit kepala" yang dialami sang pencuri ketika ingin "mencuci" atau menguangkan mata uang kripto hasil curiannya.

Seorang eksekutif dari perusahaan cryptocurrency Tether mengatakan di Twitter bahwa perusahaan telah membekukan USD33 juta terkait dengan peretasan tersebut. Seorang eksekutif di bursa kripto lainnya mengatakan kepada Poly Network bahwa mereka juga akan mencoba membantu.

"Jadi, bahkan jika Anda dapat mencuri aset kripto, mencucinya dan menguangkannya sangat sulit, karena transparansi blockchain dan penggunaan analitik blockchain secara luas oleh lembaga keuangan," ujar Robinson.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2540 seconds (0.1#10.140)