Mal Kembali Buka di 4 Kota, Kapasitas Pengunjung 25% Tidak Bisa Menutup Defisit

Kamis, 12 Agustus 2021 - 13:21 WIB
loading...
Mal Kembali Buka di 4 Kota, Kapasitas Pengunjung 25% Tidak Bisa Menutup Defisit
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta kapasitas pengunjung mal jauh lebih besar dari 25% dan juga bisa dibuka di seluruh pusat perbelanjaan di Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja meminta, beberapa hal dalam kebijakan pembukaan mal seiring PPKM Lanjutan yang disertai dengan pelonggaran. Diantaranya kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan/mal bisa ditambah, dan izin buka mal bisa berlaku di seluruh Indonesia.

Pasalnya, dalam masa perpanjangan PPKM Level 4 ini, pemerintah hanya mengizinkan operasional mal di empat kota, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya dengan kapasitas pengunjung 25%.

“Kami minta kapasitas jauh lebih besar dari 25% dan juga bisa dibuka di seluruh pusat perbelanjaan di Indonesia. Karena pada saat PPKM Mikro pun dengan kapasitas 50% kami tetap defisit lantaran biaya operasional tidak bisa menutupi,” ujarnya dalam diskusi virtual di Market Review IDX Channel, Kamis (12/8/2021).



Oleh karena itu, Ia berharap perpanjangan PPKM Level 4 dapat berjalan efektif. Sehingga dalam waktu dekat semua pusat perbelanjaan di seluruh penjuru nusantara dapat dibuka dengan kapasitas yang lebih besar.

“Perpanjangan PPKM ini harusnya bisa lebih cepat lagi. Jadi tidak perlu tutup sampai 6 minggu kalau pemberlakuan pembatasan pemerintah lebih fokus ke berbasis mikro. Karena kami yakin kalau pemerintah lakukan itu, penutupan mal tidak selama ini,” jelasnya.

Sementara itu lanjut dia, dari penutupan pusat perbelanjaan bukan hanya berdampak negatif pada pihak mal ataupun penyewa tenant saja. Tetapi, di sekitar mal terdapat juga sektor-sektor non formal berskala mikro yang bergantung dari karyawan. Seperti kos, warung makan, warung sembako, ojek antar jemput, parkiran, dan yang lainnya.



Kemudian, Alphonzus menegaskan pelonggaran yang diberikan pemerintah tidak serta merta mengakhiri dampak negatif yang dialami oleh sebagian orang. Sebab, berdasarkan hasil pantauan APPBI selama pandemi, pelonggaran hanya untuk menaikkan tingkat kunjungan 10% - 20% saja. Dimana menaikkannya diperlukan waktu kurang dari tiga bulan.

“Sekarang saja sudah bulan Agustus dan sebentar lagi sudah mau akhir tahun. Artinya, dalam 2021 ini kondisi pusat perbelanjaan sudah pasti akan terpuruk kembali. Karena sekarang yang dilonggarkan hanya di empat kota. Di sisa kuartal IV akan lebih berat lagi kondisinya,” terang dia.

Ia menambahkan pengusaha sangat mendukung protokol tambahan di pusat perbelanjaan dengan wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi. Adapun hal ini untuk mendorong percepatan vaksinasi agar herd immunity dapat tercapai. Sehingga dengan begitu, Indonesia bisa segera keluar dari krisis kesehatan dan pemerintah tidak melakukan aturan buka-tutup kembali.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)