85% Mal Sudah Siap Periksa Sertifikat Vaksin Bagi Pengunjung dengan QR Code
Kamis, 12 Agustus 2021 - 00:44 WIB
loading...
85 persen pusat perbelanjaan dan mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya sudah siap mengimplementasikan kewajiban sertifikat vaksin bagi pengunjung dengan menyediakan QR code. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di beberapa wilayah sudah mulai kembali menjalankan operasionalnya di tengah perpanjangan PPKM Level 4. Namun ada hal yang wajib diterapkan oleh semua mal yaitu menyediakan QR code di semua pintu masuk guna proses screening sertifikat vaksin pengunjung.
Baca Juga: Mal Harus Tutup 3 Hari Bila Langgar Aturan Kartu Vaksin Jadi Syarat Pengunjung
Menanggapi hal itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyatakan pusat perbelanjaan/mal di DKI Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya telah siap menyediakan QR code sesuai arahan yang berlaku.
Dengan demikian, bagi masyarakat yang hendak masuk ke pusat perbelanjaan dapat mendownload sertifikat vaksin yang tersedia di aplikasi PeduliLindungi untuk mempercepat proses screening.
“Saat ini 85 persen pusat perbelanjaan dan mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya sudah siap mengimplementasikan kewajiban sertifikat vaksin tersebut,” kata Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/8).
Baca Juga: Mal Harus Tutup 3 Hari Bila Langgar Aturan Kartu Vaksin Jadi Syarat Pengunjung
Menanggapi hal itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyatakan pusat perbelanjaan/mal di DKI Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya telah siap menyediakan QR code sesuai arahan yang berlaku.
Dengan demikian, bagi masyarakat yang hendak masuk ke pusat perbelanjaan dapat mendownload sertifikat vaksin yang tersedia di aplikasi PeduliLindungi untuk mempercepat proses screening.
“Saat ini 85 persen pusat perbelanjaan dan mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya sudah siap mengimplementasikan kewajiban sertifikat vaksin tersebut,” kata Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/8).
Lihat Juga :