Tarif Uji Validitas Tes Antigen Rp649 Ribu dan Bebas PNBP

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 20:01 WIB
loading...
Tarif Uji Validitas...
Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 104/PMK.02/2021 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Layanan Uji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen pada Kementerian Kesehatan.

Dalam rangka penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui kegiatan Rapid Diagnostic Test Antigen untuk pelacakan kontak, penegakan diagnosis dan skrining Covid-19, diperlukan uji terhadap produk Rapid Diagnostic Test Antigen guna menjamin validitas hasil uji yang beredar di masyarakat.

Layanan ini ditujukan untuk menguji bahan dasar/reagen yang dimiliki oleh perusahaan sebelum produk Rapid Diagnostic Test Antigen tersebut dapat diedarkan, yang selama ini biaya pengujiannya telah ditanggung oleh perusahaan yang meminta layanan pengujian tersebut dalam bentuk penyediaan bahan dan alat.

Baca juga: 10 Kali Lebih Mahal dari India, Kemenkes Evaluasi Harga Tes PCR dan Antigen

"Layanan ini berbeda dengan tes Antigen yang diberikan oleh penyedia jasa pengujian tes antigen kepada masyarakat yang tarif tertingginya telah diatur melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/4611/2020. Rapid Test Antigen adalah salah satu metode dalam pemeriksaan Covid-19 sedangkan uji validitas Rapid test merupakan serangkaian uji oleh laboratorium yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan dalam rangka mengetahui validitas alat Rapid Test Antigen sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," tulis aturan tersebut di Jakarta, Sabtu (14/8/2021)

Dalam rangka melakukan layanan dimaksud, Menteri Kesehatan melalui Keputusan Nomor 477 Tahun 2021 tentang Laboratorium Penguji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen, menunjuk beberapa laboratorium penguji yang diantaranya merupakan laboratorium lingkup Kementerian Kesehatan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Menteri Kesehatan mengusulkan penetapan jenis dan tarif atas jenis PNBP layanan uji validitas terhadap produk Rapid Diagnostic Test Antigen sebagai dasar hukum pemungutan PNBP kepada perusahaan yang membutuhkan layanan pengujian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penuhi Kebutuhan Industri...
Penuhi Kebutuhan Industri Pangan, Alvalab Hadirkan Layanan Uji Berbasis Teknologi Tinggi
Perkuat Daya Saing Global,...
Perkuat Daya Saing Global, Lab Indonesia ke-8 Jadi Motor Inovasi dan Efisiensi Industri
WSBP Garap Proyek Gedung...
WSBP Garap Proyek Gedung Laboratorium Universitas Udayana
Bangun Laboratorium...
Bangun Laboratorium Berstandar GMP di Indonesia, Mandaya Group dan Geron Bio Teken MoU
Akurasi Tinggi, Alvalab...
Akurasi Tinggi, Alvalab Hadirkan Alat Uji Kedaluwarsa Pangan Mandiri
Pamit dari Kemenkeu,...
Pamit dari Kemenkeu, Sri Mulyani Menangis
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Laboratorium Biologi...
Laboratorium Biologi Rahasia AS di Ukraina Disorot setelah Peringatan Berulang dari Rusia
Rekomendasi
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved