Tarif Uji Validitas Tes Antigen Rp649 Ribu dan Bebas PNBP

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 20:01 WIB
loading...
A A A
Uji validitas Rapid Diagnostic Test Antigen yang dilaksanakan oleh laboratorium lingkup Kementerian Kesehatan dikenakan tarif sebesar Rp694.000 (enam ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) per tes.

Baca juga: Begini Cara Mencegah Terinfeksi Covid-19 di Tempat Kerja

Penyelenggaraan uji validitas Rapid Diagnostic Test Antigen dilaksanakan oleh laboratorium kesehatan yang ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan. Adapun tata cara pengujian validitas Rapid Diagnostic Test Antigen diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan.

Dengan pertimbangan tertentu, tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Uji validitas Rapid Diagnostic Test Antigen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat ditetapkan sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen). Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai besaran, tata cara, dan persyaratan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penuhi Kebutuhan Industri...
Penuhi Kebutuhan Industri Pangan, Alvalab Hadirkan Layanan Uji Berbasis Teknologi Tinggi
Perkuat Daya Saing Global,...
Perkuat Daya Saing Global, Lab Indonesia ke-8 Jadi Motor Inovasi dan Efisiensi Industri
WSBP Garap Proyek Gedung...
WSBP Garap Proyek Gedung Laboratorium Universitas Udayana
Bangun Laboratorium...
Bangun Laboratorium Berstandar GMP di Indonesia, Mandaya Group dan Geron Bio Teken MoU
Akurasi Tinggi, Alvalab...
Akurasi Tinggi, Alvalab Hadirkan Alat Uji Kedaluwarsa Pangan Mandiri
Pamit dari Kemenkeu,...
Pamit dari Kemenkeu, Sri Mulyani Menangis
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Laboratorium Biologi...
Laboratorium Biologi Rahasia AS di Ukraina Disorot setelah Peringatan Berulang dari Rusia
Rekomendasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved