Mal Masih Sepi Jelang Akhir PPKM, Pedagang: Harus Bayar Sewa, Tapi Omzet Engga Ada
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 3-4 sejak 10-16 Agustus 2021, memperbolehkan pusat perbelanjaan atau mal untuk dibuka. Namun hingga sehari sebelum perpanjangan itu berakhir, mal masih terlihat sangat sepi.
Seperti yang terjadi pada mal Tamini Square, yang berada di bilangan Jakarta Timur. Berdasarkan pantauan MNC portal pada Minggu (15/8/2021), kios-kios di dalam mal tersebut masih banyak yang belum membuka kembali usahanya.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, Pelonggaran yang diberikan saat ini masih belum dapat meringankan beban berat para pelaku usaha di pusat perbelanjaan indonesia yang sudah dialami lebih dari selama satu setengah tahun. Khususnya selama tidak beroperasional selama lebih dari lima pekan terakhir ini yaitu selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level.
"Oleh karenanya Pusat Perbelanjaan berharap perpanjangan kembali PPKM berdasar level untuk kesekian kalinya ini dapat benar-benar efektif sehingga secepatnya pula wilayah lain ataupun kota-kota lainnya dapat mendapat pelonggaran. Sehingga semua Pusat Perbelanjaan di Indonesia dapat beroperasi, paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro," ujar Alphonzus Widjaja kepada MNC Portal pada, Minggu (15/8/2021).
Hal tersebut dirasakan langsung oleh Euis Susiani (49), salah satu Penjual Busana wanita di mall Tamini Square. Menurutnya sejak 4 hari yang lalu diperbolehkan untuk membuka tokonya kembali, hingga saat ini belum menunjukan perubahan yang signifikan.
"Kayaknya belum ya, karena pertama banyak toko yang belum buka, pengunjungnya, karena pakai aplikasi peduli lindungi itu pengunjungnya belum ramai," ujar Euis kepada MNC Portal.
Meski demikian, Euis setuju dengan adanya penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat untuk masuk ke kawasan perbelanjaan. Karena menurutnya selain mencari nafkah, kesehatan para pedagang dan masyarakat juga penting untuk diperhatikan.
"Tapi saya setuju aturan seperti itu, walaupun memang di sisi lain bagi pedagang berpengaruh bangat. Karena kan sementara kita harus membayar sevice cost, bayar sewa, karyawan, sedangkan kan omzet sekarang tidak ada," sambung Euis.
Euis berharap masyarakat dapat segera melakukan vaksinasi, supaya ketika kekebalan komunal sudah tercapai, tidak ada lagi hal yang perlu dikhawatirkan ketika melakukan aktivitas di luar rumah.
"Harapannya supaya masyarakat itu sadar untuk divaksinasi supaya mereka bebas naik angkutan umum, bebas ke mal, supaya sadar masing-masing, karena kita pedagang juga kan melindungi diri sendiri juga," tutup Euis.
Seperti yang terjadi pada mal Tamini Square, yang berada di bilangan Jakarta Timur. Berdasarkan pantauan MNC portal pada Minggu (15/8/2021), kios-kios di dalam mal tersebut masih banyak yang belum membuka kembali usahanya.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, Pelonggaran yang diberikan saat ini masih belum dapat meringankan beban berat para pelaku usaha di pusat perbelanjaan indonesia yang sudah dialami lebih dari selama satu setengah tahun. Khususnya selama tidak beroperasional selama lebih dari lima pekan terakhir ini yaitu selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level.
"Oleh karenanya Pusat Perbelanjaan berharap perpanjangan kembali PPKM berdasar level untuk kesekian kalinya ini dapat benar-benar efektif sehingga secepatnya pula wilayah lain ataupun kota-kota lainnya dapat mendapat pelonggaran. Sehingga semua Pusat Perbelanjaan di Indonesia dapat beroperasi, paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro," ujar Alphonzus Widjaja kepada MNC Portal pada, Minggu (15/8/2021).
Hal tersebut dirasakan langsung oleh Euis Susiani (49), salah satu Penjual Busana wanita di mall Tamini Square. Menurutnya sejak 4 hari yang lalu diperbolehkan untuk membuka tokonya kembali, hingga saat ini belum menunjukan perubahan yang signifikan.
"Kayaknya belum ya, karena pertama banyak toko yang belum buka, pengunjungnya, karena pakai aplikasi peduli lindungi itu pengunjungnya belum ramai," ujar Euis kepada MNC Portal.
Meski demikian, Euis setuju dengan adanya penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat untuk masuk ke kawasan perbelanjaan. Karena menurutnya selain mencari nafkah, kesehatan para pedagang dan masyarakat juga penting untuk diperhatikan.
"Tapi saya setuju aturan seperti itu, walaupun memang di sisi lain bagi pedagang berpengaruh bangat. Karena kan sementara kita harus membayar sevice cost, bayar sewa, karyawan, sedangkan kan omzet sekarang tidak ada," sambung Euis.
Euis berharap masyarakat dapat segera melakukan vaksinasi, supaya ketika kekebalan komunal sudah tercapai, tidak ada lagi hal yang perlu dikhawatirkan ketika melakukan aktivitas di luar rumah.
"Harapannya supaya masyarakat itu sadar untuk divaksinasi supaya mereka bebas naik angkutan umum, bebas ke mal, supaya sadar masing-masing, karena kita pedagang juga kan melindungi diri sendiri juga," tutup Euis.
(akr)