Neraca Perdagangan Kembali Surplus Tunjukkan Penguatan Fundamental Ekonomi

Kamis, 19 Agustus 2021 - 12:44 WIB
loading...
Neraca Perdagangan Kembali Surplus Tunjukkan Penguatan Fundamental Ekonomi
Menko Airlangga meyakini kembali surplusnya neraca perdagangan menunjukkan penguatan fundamental pemulihan ekonomi nasional. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ekspor dan impor Indonesia pada Juli 2021 tercatat tumbuh tinggi secara year on year (yoy), ekspor tumbuh double digit sebesar 29,32% yoy. Begitu juga dengan impor yang tumbuh sebesar 44,44% yoy. Peningkatan terbesar ekspor Indonesia pada Juli 2021 terjadi pada lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) yang meningkat sebesar USD614,0 juta.

Peningkatan ini terutama berasal dari India yang aktivitas ekonominya mulai kembali pulih pasca melandainya penyebaran varian delta. India sekaligus menjadi negara tujuan ekspor yang mengalami peningkatan tertinggi dengan nilai sebesar USD272,7 juta, diikuti Pakistan dengan nilai sebesar USD91,6 juta, dan Taiwan sebesar USD88,6 juta.



Peningkatan terbesar impor pada Juli 2021 terjadi pada produk farmasi (HS 30) senilai USD185,9 juta yang didominasi oleh impor vaksin yang mencapai USD150 juta. Negara asal impor nonmigas yang peningkatannya paling besar yaitu India (USD111,8 juta), Argentina (USD20,0 juta), dan Spanyol (USD15,4 juta).

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Impor vaksin yang tumbuh tinggi membuktikan keseriusan pemerintah dalam mendorong akselerasi vaksinasi yang merupakan salah satu kunci utama penanganan Covid-19.

"Melesatnya pertumbuhan ekspor dan impor menunjukkan penguatan fundamental pemulihan ekonomi akibat membaiknya permintaan ekonomi global dan domestik. Selain itu, harga komoditas utama yang kembali menguat khususnya batu bara (tumbuh 194,74% yoy), CPO (tumbuh 52,33% yoy), dan timah (tumbuh 94,74%) turut mendorong performa ekspor Indonesia," ungkap Airlangga dalam keterangan resminya, Kamis (19/8/2021).

Untuk senantiasa meningkatkan performa pada ekspor dan impor, Indonesia akan terus melakukan optimalisasi pada setiap perjanjian kerja sama internasional yang telah diberlakukan. Salah satu perjanjian bilateral dengan prospek manfaat yang besar bagi pelaku usaha adalah Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah berlaku setahun yang lalu atau tepatnya 5 Juli 2020. Perjanjian ini mencakup komitmen yang komprehensif meliputi perdagangan barang dan jasa, serta investasi.

"Dengan IA-CEPA, Australia mengeliminasi 100% tarif bea masuk pada seluruh komoditas yang berasal dari Indonesia. Oleh karena itu, pelaku usaha diharapkan mampu memanfaatkan HM.4.6/222/SET.M.EKON.3/08/2021 semaksimal mungkin peluang tersebut untuk memacu performa ekspornya ke Australia," ujar Airlangga.

Hingga Semester I/2021, ekspor Indonesia ke Australia mencapai USD1,61 miliar atau mengalami pertumbuhan sebesar 41,87% pada periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai USD1,14 miliar. Pertumbuhan tersebut cukup signifikan namun masih dapat ditingkatkan, mengingat adanya potensi yang besar dari kedua negara.



"Pemberlakuan IA-CEPA juga diharapkan mampu mendorong pembentukan economic powerhouse bagi kedua negara sehingga ekspor dapat ditingkatkan melalui ekspansi pasar ke berbagai negara. Bagi Indonesia, sinergi dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memperoleh manfaat atas skema perjanjian kerja sama tersebut," pungkasnya.

Performa ekspor dan impor yang impresif juga sejalan dengan Neraca Perdagangan Indonesia yang kembali mengalami surplus sebesar USD2,59 miliar pada Juli 2021. Ini menjadi surplus Indonesia secara 15 bulan berturut-turut sejak bulan Mei 2020. Surplus tersebut khususnya dialami Indonesia dengan beberapa mitra dagang utama, seperti Amerika Serikat (USD1,27 miliar), Filipina (USD0,53 miliar) dan Malaysia (USD0,40 miliar). Sementara itu, Indonesia masih mengalami defisit dengan China (USD0,84 miliar), Australia (USD0,45 miliar), dan Thailand (USD0,27 miliar).

Performa perdagangan internasional Indonesia yang tetap kokoh tersebut akan menjadi penopang ketahanan sektor eksternal Indonesia sekaligus menjadi mesin pertumbuhan ekonomi ke depan. Pemerintah akan terus menciptakan ekosistem yang kondusif guna mempertahankan performa ekspor dan impor melalui insentif-insentif bagi dunia usaha dan melalui penanganan Covid-19 yang efektif dan terukur.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1206 seconds (0.1#10.140)