Neraca Perdagangan Kembali Surplus Tunjukkan Penguatan Fundamental Ekonomi
Kamis, 19 Agustus 2021 - 12:44 WIB
loading...
A
A
A
"Melesatnya pertumbuhan ekspor dan impor menunjukkan penguatan fundamental pemulihan ekonomi akibat membaiknya permintaan ekonomi global dan domestik. Selain itu, harga komoditas utama yang kembali menguat khususnya batu bara (tumbuh 194,74% yoy), CPO (tumbuh 52,33% yoy), dan timah (tumbuh 94,74%) turut mendorong performa ekspor Indonesia," ungkap Airlangga dalam keterangan resminya, Kamis (19/8/2021).
Untuk senantiasa meningkatkan performa pada ekspor dan impor, Indonesia akan terus melakukan optimalisasi pada setiap perjanjian kerja sama internasional yang telah diberlakukan. Salah satu perjanjian bilateral dengan prospek manfaat yang besar bagi pelaku usaha adalah Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah berlaku setahun yang lalu atau tepatnya 5 Juli 2020. Perjanjian ini mencakup komitmen yang komprehensif meliputi perdagangan barang dan jasa, serta investasi.
"Dengan IA-CEPA, Australia mengeliminasi 100% tarif bea masuk pada seluruh komoditas yang berasal dari Indonesia. Oleh karena itu, pelaku usaha diharapkan mampu memanfaatkan HM.4.6/222/SET.M.EKON.3/08/2021 semaksimal mungkin peluang tersebut untuk memacu performa ekspornya ke Australia," ujar Airlangga.
Hingga Semester I/2021, ekspor Indonesia ke Australia mencapai USD1,61 miliar atau mengalami pertumbuhan sebesar 41,87% pada periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai USD1,14 miliar. Pertumbuhan tersebut cukup signifikan namun masih dapat ditingkatkan, mengingat adanya potensi yang besar dari kedua negara.
Baca Juga: Pemimpin Chechnya: Seperti Osama, Taliban adalah Penipuan AS pada Muslim
Untuk senantiasa meningkatkan performa pada ekspor dan impor, Indonesia akan terus melakukan optimalisasi pada setiap perjanjian kerja sama internasional yang telah diberlakukan. Salah satu perjanjian bilateral dengan prospek manfaat yang besar bagi pelaku usaha adalah Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah berlaku setahun yang lalu atau tepatnya 5 Juli 2020. Perjanjian ini mencakup komitmen yang komprehensif meliputi perdagangan barang dan jasa, serta investasi.
"Dengan IA-CEPA, Australia mengeliminasi 100% tarif bea masuk pada seluruh komoditas yang berasal dari Indonesia. Oleh karena itu, pelaku usaha diharapkan mampu memanfaatkan HM.4.6/222/SET.M.EKON.3/08/2021 semaksimal mungkin peluang tersebut untuk memacu performa ekspornya ke Australia," ujar Airlangga.
Hingga Semester I/2021, ekspor Indonesia ke Australia mencapai USD1,61 miliar atau mengalami pertumbuhan sebesar 41,87% pada periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai USD1,14 miliar. Pertumbuhan tersebut cukup signifikan namun masih dapat ditingkatkan, mengingat adanya potensi yang besar dari kedua negara.
Baca Juga: Pemimpin Chechnya: Seperti Osama, Taliban adalah Penipuan AS pada Muslim
Lihat Juga :