Angkasa Pura I Sambut Gembira Penurunan Harga Tes PCR
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) menyambut baik kebijakan pemerintah menurunkan harga tes PCR . Pasalnya, di masa pandemi, masyarakat yang berkeperluan khusus diizinkan melakukan penerbangan dengan syarat menunjukkan hasil negatif swab PCR.
Sebelumnya masyarakat dibebankan dengan harga tes PCR yang mahal. Malahan, harganya bisa lebih mahal dibandingkan dengan harga tiket pesawat. Setelah turun, batas tarif tertinggi pemeriksaan tes PCR di Pulau Jawa-Bali sebesar Rp495.000 sementara diluar Pulau Jawa-Bali dipatok harga Rp525.000.
Penurunan harga tes PCR jelas akan berdampak positif buat industri penerbangan, termasuk pengelola bandara. Jika selama ini harga tes PCR yang mahal kerap menjadi beban buat penumpang pesawat, kini beban itu mulai berkurang.
“Kami menyambut baik kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tes PCR. Selain dapat membantu meningkatkan jumlah tes Covid-19, sehingga penularan dapat lebih terkendali. Turunnya biaya RT-PCR ini juga akan membuka harapan bagi sektor penerbangan,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangan resmi, Jumat (20/8/2021).
Ia juga menuturkan dengan penanganan Covid-19 yang lebih terkendali akan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk melakukan perjalanan udara sehingga trafik penerbangan dapat perlahan meningkat. Angkasa Pura I juga akan mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah.
“Dengan demikian, layanan tes PCR yang difasilitasi oleh Angkasa Pura I juga mengikuti harga terbaru dari pemerintah,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang hendak menggunakan layanan moda transportasi udara, dapat melakukan tes PCR di bandara yang memiliki layanan kesehatan tersebut. Bandara di Jawa-Bali tersedia di Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Yogyakarta-Kulon Progo, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Sedangkan bandara di luar Pulau Jawa-Bali yang memiliki layanan tes PCR, yaitu Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
Sebelumnya masyarakat dibebankan dengan harga tes PCR yang mahal. Malahan, harganya bisa lebih mahal dibandingkan dengan harga tiket pesawat. Setelah turun, batas tarif tertinggi pemeriksaan tes PCR di Pulau Jawa-Bali sebesar Rp495.000 sementara diluar Pulau Jawa-Bali dipatok harga Rp525.000.
Penurunan harga tes PCR jelas akan berdampak positif buat industri penerbangan, termasuk pengelola bandara. Jika selama ini harga tes PCR yang mahal kerap menjadi beban buat penumpang pesawat, kini beban itu mulai berkurang.
“Kami menyambut baik kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tes PCR. Selain dapat membantu meningkatkan jumlah tes Covid-19, sehingga penularan dapat lebih terkendali. Turunnya biaya RT-PCR ini juga akan membuka harapan bagi sektor penerbangan,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangan resmi, Jumat (20/8/2021).
Ia juga menuturkan dengan penanganan Covid-19 yang lebih terkendali akan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk melakukan perjalanan udara sehingga trafik penerbangan dapat perlahan meningkat. Angkasa Pura I juga akan mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah.
“Dengan demikian, layanan tes PCR yang difasilitasi oleh Angkasa Pura I juga mengikuti harga terbaru dari pemerintah,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang hendak menggunakan layanan moda transportasi udara, dapat melakukan tes PCR di bandara yang memiliki layanan kesehatan tersebut. Bandara di Jawa-Bali tersedia di Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Yogyakarta-Kulon Progo, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Sedangkan bandara di luar Pulau Jawa-Bali yang memiliki layanan tes PCR, yaitu Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
(uka)