IHW Imbau Produsen untuk Mencantumkan Informasi Kehalalan Produk
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 15:29 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kenali 5 Modus Ini Agar Tak Menjadi Korban Penipuan Online
Indonesia Halal Watch memandang informasi kehalalalan dan tidak halal adalah sangat penting, terutama untuk produk makanan dan minuman yang telah bersertifikat halal. Diharapkan setiap individu lebih berhati-hati dalam memilih makanan dan lebih peduli serta peka terhadap produk-produk yang beredar di Indonesia yang sudah bersertifikat halal ataupun yang tidak bersertifikat halal, mengingat kondisi saat ini pembelian makanan atau groceries melalui perdagangan daring mengalami peningkatan luar biasa.
"Indonesia Halal Watch sangat mengapresiasi niatan pemerintah dan mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, serta layanan jasa e-commerce yang bekerja sama dengan pelaku usaha agar dapat mematuhi PP 39/2021, sehingga termasuk jasa layanan dan antaranya pun wajib memahami dan mematuhi ketentuan tersebut. Ini juga dalam rangka meningkatkan kepercayaan konsumen dan peningkatan penjualan dan omset produsen, serta kenyamanan konsumen (consumer satisfaction)," tandas Ikhsan.
Indonesia Halal Watch memandang informasi kehalalalan dan tidak halal adalah sangat penting, terutama untuk produk makanan dan minuman yang telah bersertifikat halal. Diharapkan setiap individu lebih berhati-hati dalam memilih makanan dan lebih peduli serta peka terhadap produk-produk yang beredar di Indonesia yang sudah bersertifikat halal ataupun yang tidak bersertifikat halal, mengingat kondisi saat ini pembelian makanan atau groceries melalui perdagangan daring mengalami peningkatan luar biasa.
"Indonesia Halal Watch sangat mengapresiasi niatan pemerintah dan mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, serta layanan jasa e-commerce yang bekerja sama dengan pelaku usaha agar dapat mematuhi PP 39/2021, sehingga termasuk jasa layanan dan antaranya pun wajib memahami dan mematuhi ketentuan tersebut. Ini juga dalam rangka meningkatkan kepercayaan konsumen dan peningkatan penjualan dan omset produsen, serta kenyamanan konsumen (consumer satisfaction)," tandas Ikhsan.
(uka)
Lihat Juga :