Pengelompokan Bank Umum Tidak Lagi Pakai Istilah BUKU, Diganti Jadi KBMI

Senin, 23 Agustus 2021 - 22:39 WIB
loading...
A A A
Selain redefinisi pengelompokan bank umum, dalam POJK tersebut juga dijelaskan terkait rencana korporasi, dimana nantinya bank akan membuat rencana korporasi lima tahunan dan secara menyeluruh yang berisi rumusan arah untuk mencapai tujuan bank.

"Ini sangat penting supaya nanti para pemilik bank bisa mempunyai visi misi yang baik. Jadi ini menjadi sangat penting bagi masyarakat dan juga tentunya bagi pengawas bisa menilai seperti apa bank di bawa ke depan, dan juga untuk menyelaraskan visi misi jangka pendek," tuturnya.

Selain itu, dalam POJK tersebut OJK mendorong bagaimana dapat membuat antar bank bisa melakukan sinergi, seperti sinergi antara konglomerasi antar bank induk dan anak usahanya, kemudian sinergi antara bank syariah dengan Unit Usaha Syariah (UUS) atau anak usaha syariahnya.

Sebab, jika bank induk mempunyai layanan teknologi yang bagus maka bank induk boleh memberikan layanan itu kepada anak usahanya. "Sinergi ini tentunya bertujuan untuk mendukung efisiensi dan optimalisasi Sumber Daya Bank dan berbagai jasa keuangan dalam satu kelompok usaha yang didasarkan dalam perjanjian kerja sama," ujarnya.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2111 seconds (0.1#10.140)