Pemegang Saham MD Pictures Gelar Rapat, Ini Hasilnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Emiten yang bergerak di industri hiburan, PT MD Pictures Tbk (FILM) melaporkan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2020 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah diselenggarakan di Jakarta Selatan pada 19 Agustus 2021.
Adapun acara dihadiri sebanyak 7,7 miliar saham yang memiliki suara sah atau sebanyak 82,37% (RUPST) dan 82,54% (RUPSLB) dari total saham yang dikeluarkan oleh perseroan. Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia Sabtu (21/8/2021), berikut adalah hasil rapat MD Pictures Tbk (FILM):
Risalah RUPST
Pada mata acara pertama RUPST, 99% peserta menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan dan Tata Usaha Keuangan untuk tahun buku 2020.
Peserta juga menerima laporan kinerja Dewan Komisaris beserta neraca dan perhitungan laba/rugi perseroan tahun buku 2020 yang telah diaudit akuntan publik.
Selanjutnya pada mata acara kedua, 99% peserta menyetujui penggunaan Laba Ditahan Perseroan untuk beberapa hal berikut: (1) Rp5 miliar disisihkan untuk dana cadangan perseroan, dan (2) Rp11,- per lembar saham akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham. Peserta juga sepakat atas pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai.
Pada mata acara ketiga, disepakati untuk melanjutkan kantor akuntan publik (KAP) sebelumnya Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan untuk melaksanakan audit umum laporan keuangan untuk tahun buku 2021.
Dewan Komisaris Perseroan juga mendapat mandat untuk menentukan besaran imbalan untuk jasa audit dan bersedia mengganti KAP jika tidak dapat melaksanakan tugasnya.
Pada mata acara keempat, peserta setuju terkait penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan nominal maksimal Rp1 miliar. Sedangkan untuk Direksi Perseroan maksimal Rp3 miliar. Adapun Dewan Komisaris Perseroan mendapat kuasa dan wewenang untuk menetapkan gaji bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2021.
Risalah RUPSLB
Pada mata acara RUPSLB pertama, 99% peserta rapat menyetujui pengunduran diri Venkatachari Soundararajan selaku Direktur sekaligus mengangkat Priyadarshi Anand sebagai penggantinya
Dengan demikian, susunan dewan komisaris dan dewan direksi hingga penutupan RUPST tahun 2023 adalah sebagai berikut:
A. Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama: Dhamoo Jethmal Punjabi
- Komisaris Independen: Sanjeva Advani
B. Dewan Direksi:
- Direktur Utama: Manoj Dhamoo Punjabi
- Direktur: Shania Manoj Punjabi
- Direktur: Priyadarshi Anand
- Direktur: Sajan Lachmandas Mulani
- Direktur: David Elliot Ulmer, Jr
Selanjutnya, telah disepakati untuk menyesuaikan Anggaran Dasar Perseroan dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beserta wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berkaitan terhadap keputusan mata acara rapat.
Perseroan juga mengumumkan adanya pergantian Sekretaris Perusahaan yang sebelumnya dijabat Venkatachari Soundararajan, digantikan Priyadarshi Anand terhitung sejak tanggal 20 Agustus 2021.
Adapun acara dihadiri sebanyak 7,7 miliar saham yang memiliki suara sah atau sebanyak 82,37% (RUPST) dan 82,54% (RUPSLB) dari total saham yang dikeluarkan oleh perseroan. Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia Sabtu (21/8/2021), berikut adalah hasil rapat MD Pictures Tbk (FILM):
Risalah RUPST
Pada mata acara pertama RUPST, 99% peserta menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan dan Tata Usaha Keuangan untuk tahun buku 2020.
Peserta juga menerima laporan kinerja Dewan Komisaris beserta neraca dan perhitungan laba/rugi perseroan tahun buku 2020 yang telah diaudit akuntan publik.
Selanjutnya pada mata acara kedua, 99% peserta menyetujui penggunaan Laba Ditahan Perseroan untuk beberapa hal berikut: (1) Rp5 miliar disisihkan untuk dana cadangan perseroan, dan (2) Rp11,- per lembar saham akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham. Peserta juga sepakat atas pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai.
Pada mata acara ketiga, disepakati untuk melanjutkan kantor akuntan publik (KAP) sebelumnya Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan untuk melaksanakan audit umum laporan keuangan untuk tahun buku 2021.
Dewan Komisaris Perseroan juga mendapat mandat untuk menentukan besaran imbalan untuk jasa audit dan bersedia mengganti KAP jika tidak dapat melaksanakan tugasnya.
Pada mata acara keempat, peserta setuju terkait penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan nominal maksimal Rp1 miliar. Sedangkan untuk Direksi Perseroan maksimal Rp3 miliar. Adapun Dewan Komisaris Perseroan mendapat kuasa dan wewenang untuk menetapkan gaji bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2021.
Risalah RUPSLB
Pada mata acara RUPSLB pertama, 99% peserta rapat menyetujui pengunduran diri Venkatachari Soundararajan selaku Direktur sekaligus mengangkat Priyadarshi Anand sebagai penggantinya
Dengan demikian, susunan dewan komisaris dan dewan direksi hingga penutupan RUPST tahun 2023 adalah sebagai berikut:
A. Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama: Dhamoo Jethmal Punjabi
- Komisaris Independen: Sanjeva Advani
B. Dewan Direksi:
- Direktur Utama: Manoj Dhamoo Punjabi
- Direktur: Shania Manoj Punjabi
- Direktur: Priyadarshi Anand
- Direktur: Sajan Lachmandas Mulani
- Direktur: David Elliot Ulmer, Jr
Selanjutnya, telah disepakati untuk menyesuaikan Anggaran Dasar Perseroan dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beserta wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berkaitan terhadap keputusan mata acara rapat.
Perseroan juga mengumumkan adanya pergantian Sekretaris Perusahaan yang sebelumnya dijabat Venkatachari Soundararajan, digantikan Priyadarshi Anand terhitung sejak tanggal 20 Agustus 2021.
(ind)