Berbagi Beban, Sri Mulyani Pastikan BI Borong SBN Pemerintah

Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:06 WIB
loading...
Berbagi Beban, Sri Mulyani...
Menkeu Sri Mulyani. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah sepakat untuk kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Jilid III, guna menangani masalah keuangan negara di tengah kondisi penanganan Covid-19 di Tanah Air.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, sebelumnya pemerintah dan BI juga sudah melakukan SKB Jilid I dan SKB Jilid II, berdasarkan landasan hukum berupa Undang-undang Nomor 2 tahun 2020, Undang-undang tentang Bank Indonesia, dan Undang-undang tentang Surat Utang Negara (SUN), serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Pemerintah dan BI berkoordinasi untuk kemudian BI bisa berpartisipasi aktif di dalam pembelian Surat Berharga Negara di pasar perdana, termasuk kontribusi di dalam pembiayaan kesehatan dan kemanusiaan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Ciptakan Sistem Pembayaran yang Sehat, BI Rilis Beleid Anyar

Saat ini pemerintah telah melakukan persetujuan untuk membuat SKB Jilid III, dengan menggunakan landasan hukum yang sama yaitu Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Pendekatan Perppu Nomor 1, Undang-undang Bank Indonesia yang sudah beberapa kali diubah, Undang-undang mengenai Surat Utang Negara Nomor 24 tahun 2002, dan Undang-undang tentang Surat Berharga Syariah Negara.

SKB Jilid III ini menurutnya juga akan tetap mengadopsi prinsip-prinsip yang selama ini dijaga antara Bank Indonesia dengan pemerintah, yaitu bahwa masing-masing pihak akan menjaga agar fiskal dan moneter tetap menjadi instrumen yang kredibel di dalam menjaga perekonomian. "Jadi dalam hal ini, dari sisi APBN fiscal space dan fiscal sustainability dalam jangka menengah menjadi sangat penting," tandasnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Setoran Pajak Negara Hilang Rp48,74 Triliun

Dia memastikan, komitmen pemerintah untuk terus melakukan penyehatan APBN kembali juga akan terus dilakukan dalam setiap tahun anggaran, melalui berbagai reformasi. Apakah itu dari sisi penerimaan negara, belanja negara, dan pembiayaan.

"Mengurangi beban semaksimal mungkin tanpa disrupsi pemulihan ekonomi dan tanpa mengorbankan prioritas, terutama yang menyangkut keselamatan jiwa masyarakat," ujarnya.

Diketahui, melalui perjanjian berbagi beban atau burden sharing via SKB Jilid III ini, pemerintah memastikan bahwa BI akan membeli obligasi pemerintah yang diterbitkan, baik itu melalui primary market, private placement, atau yang diterbitkan pemerintah pada pasar keuangan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
Di Ambang Perang, India...
Di Ambang Perang, India Borong 26 Jet Tempur Rafale
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved