Kebijakan Visa 5 Tahun Bagi Turis, Luhut: Orang Asing Bisa WFB Lebih Lama

Rabu, 25 Agustus 2021 - 07:08 WIB
loading...
Kebijakan Visa 5 Tahun...
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Dok Kemenko Marves
A A A
JAKARTA - Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investas (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan visa lima tahun bagi turis asing untuk mengunjungi Indonesia.

"Untuk visa dan paspor 5 tahun untuk orang asing sedang diproses, tidak perlu minta lama-lama lagi izin. Terutama fokus orang yang punya keahlian yang kita butuhkan," kata Luhut melalui keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (25/8/2021).



Namun, Luhut mengatakan pihaknya belum memastikan kapan rencana ini dapat terealisasi karena masih dikaji oleh pemerintah terlebih dengan adanya pandemi gelombang kedua karena varian delta.

Menurut dia, kebijakan visa 5 tahun ini juga sejalan dengan program 'work from Bali' (WFB). "Sehingga, orang asing bisa bekerja dari Pulau Dewata lebih lama,” ungkapnya.



Tak hanya itu, menurut pidato kenegaraan presiden, Luhut mengatakan pemerintah akan berfokus kepada perkembangan ekonomi berbasis teknologi dan inovasi.

“Industri vaksin juga kita dorong di Indonesia, dan kita akan produksi satu pabrik nanti di April 2022 kerjasama MRNA, perusahaan Indonesia dan bekerja sama dengan perusahaan China,” tuturnya. Kerja sama ini merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi di sektor kesehatan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1597 seconds (0.1#10.140)