Dugaan Kasus Korupsi di BUMN Perikanan, Erick Thohir: Tuntaskan!

Rabu, 25 Agustus 2021 - 09:17 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, perusahaan mendapatkan dana MTN sebesar Rp200 miliar yang cair sejak Agustus 2017 lalu. Kemudian, Rp100 miliar dengan return 9 persen dibayar per kuartal dengan jangka waktu 3 tahun. Skema itu, jatuh tempo pada Agustus 2020.

Leonard menyebut, MTN yang diterbitkan pada 2017 sebesar Rp200 miliar, dimana, Perindo menggunakan sebagian besar dananya untuk modal kerja perdagangan.

"Bahwa dari MTN yang diterbitkan di tahun 2017 sebesar Rp 200 miliar Perum Perindo menggunakannya sebagian besar dananya untuk modal kerja perdagangan," ucap Leonard, dikutip Selasa (24/8/2021).

Dalam hitungan Kejagung, pendapatan Perindo pada 2016 sebesar kurang lebih Rp223 miliar meningkat menjadi kurang lebih Rp603 miliar di tahun 2017. Kontribusi terbesar, lanjut dia, berasal dari pendapatan perdagangan. Pencapaian dilakukan dengan melibatkan semua unit usaha untuk melakukan perdagangan sehingga menimbulkan permasalahan kontrol transaksi perdagangan menjadi lemah, di mana masih terjadi transaksi walau mitra terindikasi macet.

Pada 23 Agustus 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung mulai melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
(ind)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2383 seconds (0.1#10.140)