Gelombang 19 Kartu PraKerja Sudah Dibuka! Mohon Prioritaskan Mereka yang Terdampak Pandemi

Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:58 WIB
loading...
Gelombang 19 Kartu PraKerja...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Manajemen Pelaksana Program Karu PraKerja (PMO) resmi mengumumkan pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 19 sudah dibuka hari ini Kamis (26/8/2021). Bagi masyarakat yang berminat dapat segera mengunjungi website resmi Kartu Prakerja.

"Gelombang 19 Kartu Prakerja telah dibuka. Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tulis pengumuman tersebut dikutip dari media sosial resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id, Kamis (26/8/2021).



Pihak manajemen mengatakan masyarakat yang hendak bergabung pada gelombang 19 Kartu PraKerja tak perlu terburu-buru. Pasalnya pendaftaran pada gelombang ini akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.

“Tidak perlu buru-buru. Isi data diri yang benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama,” terang manajemen.

Pihak PMO juga mengimbau agar masyarakat dapat memberi kesempatan bagi pihak-pihak yang lebih membutuhkan mengikuti Program Kartu Pra Kerja. Terlebih bagi masyarakat yang terimbas pandemi Covid-19.

“Mari tumbuhkan rasa kesetiakawanan dengan memberi kesempatan bagi mereka yang lebih membutuhkan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja. Beri prioritas bagi mereka yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan. Beri tahu mereka dan dampingi mereka," jelas manajemen.



Bagi calon peserta Program Kartu Prakerja, dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftarkan diri:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor kartu keluarga (KK) serta nomor induk kependudukan (NIK).
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2410 seconds (0.1#10.140)