Ini Dia Deretan Harta Karun Afghanistan Bisa Bikin Taliban Sekaya Arab

Kamis, 26 Agustus 2021 - 19:10 WIB
loading...
A A A
Sebuah memo internal Departemen Pertahanan AS pada tahun 2010 dilaporkan menggambarkan Afghanistan sebagai Arab Saudi dari lithium yang berarti itu bisa sama pentingnya untuk pasokan global logam baterai seperti negara Timur Tengah untuk minyak mentah.



Perbandingan dibuat pada saat lithium sudah banyak digunakan dalam baterai untuk perangkat elektronik tetapi sebelum menjadi jelas berapa banyak lithium yang dibutuhkan untuk baterai kendaraan listrik (EV) dan transisi rendah karbon dunia.

Laporan Survei Geologi AS mencatat Afghanistan memiliki deposit spodumene, mineral yang mengandung lithium, tetapi tidak memberikan perkiraan tonase, sementara laporan Afghanistan 2019 tidak menyebutkan lithium sama sekali. Namun, laporan kementerian pertambangan tahun 2019 mengatakan Afghanistan menyimpan 1,4 juta ton mineral tanah jarang, sekelompok 17 elemen yang dihargai karena aplikasinya dalam elektronik konsumen, serta dalam peralatan militer.

Dengan Iran dan Turkmenistan yang kaya hidrokarbon di sebelah baratnya, Afghanistan menyimpan sekitar 1,6 miliar barel minyak mentah, 16 triliun kaki kubik gas alam, dan 500 juta barel cairan gas alam lainnya.

Berdasarkan laporan Afghanistan 2019, yang mengutip penilaian bersama AS-Afghanistan, dan menyiratkan nilai USD107 miliar untuk minyak mentah sesuai harga pasar saat ini. Sebagian besar minyak mentah yang belum ditemukan ada di Cekungan Afghanistan-Tajik dan sebagian besar gas alam yang belum ditemukan ada di Cekungan Amu Darya," kata laporan itu.

Batu Permata

Afghanistan secara historis menjadi sumber utama lapis lazuli, batu semi mulia berwarna biru tua yang telah ditambang di provinsi Badakhshan utara negara itu selama ribuan tahun, serta batu permata lainnya seperti rubi dan zamrud. Menurut laporan Afghanistan 2019 nilai terbaik dari lapis lazuli dapat mencapai hingga USD150 per karat yang mecatat bahwa sebagian besar batu permata yang ditambang secara ilegal.
(nng)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1089 seconds (0.1#10.140)