Komnas Pengendalian Tembakau Kaitkan Krisis Covid-19 dengan Rokok
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 13:38 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) menjadi musuh para asosiasi dan pelaku industri hasil tembakau (IHT) . Namun, bagi Komnas Pengendalian Tembakau, kenaikan cukai ditambah dengan harga rokok yang mahal, dinilai akan membuat konsumsi rokok di masyarakat dapat lebih terkendali sehingga membantu menekan kasus Covid-19 sekaligus membantu pemerintah menekan beban ekonomi dari dampak pandemi.
Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Hasbullah Thabrany meminta pemerintah segera menaikkan cukai rokok dan melakukan penyederhanaan golongan tarif cukai agar tingkat keterjangkauan serta konsumsi rokok dapat ditekan.
Baca juga: Waspada! 10 Kecamatan di Jakarta Ini Berpotensi Alami Longsor September 2021
"Kami sangat berharap seluruh kementerian terkait bersepakat menentukan sikap dan keberpihakannya kepada rakyat, bahwa krisis pandemi Covid-19 akan sulit ditangani tanpa memiliki perspektif bahwa kita juga sedang mengalami krisis epidemi konsumsi produk tembakau saat ini," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (27/8/2021).
Selain itu, dia juga menyampaikan pemerintah harus memiliki sense of crisis dan menyadari bahwa Indonesia tengah mengalami krisis pengendalian konsumsi rokok. Mengutip survei Komnas Pengendalian Tembakau pada 2020, meski pandemi berpengaruh pada penghasilan responden secara ekonomi, namun 49,8% responden masih menghabiskan uang belanja untuk rokok yang sama besarnya seperti sebelum pandemi, dan 13,1% responden justru naik jumlah konsumsi dan uang belanjanya untuk rokok saat pandemi.
Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Hasbullah Thabrany meminta pemerintah segera menaikkan cukai rokok dan melakukan penyederhanaan golongan tarif cukai agar tingkat keterjangkauan serta konsumsi rokok dapat ditekan.
Baca juga: Waspada! 10 Kecamatan di Jakarta Ini Berpotensi Alami Longsor September 2021
"Kami sangat berharap seluruh kementerian terkait bersepakat menentukan sikap dan keberpihakannya kepada rakyat, bahwa krisis pandemi Covid-19 akan sulit ditangani tanpa memiliki perspektif bahwa kita juga sedang mengalami krisis epidemi konsumsi produk tembakau saat ini," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (27/8/2021).
Selain itu, dia juga menyampaikan pemerintah harus memiliki sense of crisis dan menyadari bahwa Indonesia tengah mengalami krisis pengendalian konsumsi rokok. Mengutip survei Komnas Pengendalian Tembakau pada 2020, meski pandemi berpengaruh pada penghasilan responden secara ekonomi, namun 49,8% responden masih menghabiskan uang belanja untuk rokok yang sama besarnya seperti sebelum pandemi, dan 13,1% responden justru naik jumlah konsumsi dan uang belanjanya untuk rokok saat pandemi.
Lihat Juga :