Kinerja Apik, LandX Salurkan Modal Rp101 Miliar Lebih per Agustus 2021

Senin, 30 Agustus 2021 - 18:13 WIB
loading...
Kinerja Apik, LandX...
Tren penghimpun dana untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan konsep urun dana di fintech equity crowdfunding terus mengalami kenaikan dan telah menjadi tren investasi yang kian digemari para milenial. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tren penghimpun dana untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan konsep urun dana di fintech equity crowdfunding terus mengalami kenaikan dan telah menjadi tren investasi yang kian digemari para milenial saat ini.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), realisasi penerbitan saham UMKM di equity crowdfunding (ECF) tumbuh sebesar 64% secara year to date (ytd) mencapai Rp. 313,55 miliar per akhir Juli 2021. Dimana dengan pertumbuhan yang signifikan di pemodal yakni menjadi 34.525 dari 22.342 pemodal atau naik 54,42% secara ytd.



Pendanaan tersebut telah dilakukan oleh beberapa penyelenggara equity crowdfunding yang telah tercatat dan berizin dari OJK, salah satunya adalah PT Numex Teknologi Indonesia atau yang populer dengan nama LandX. Hingga per Agustus 2021 ini, LandX telah membukukan sebuah catatan apik dengan menyalurkan dana senilai Rp 101 miliar kepada 17 pelaku UKM rintisannya.

Sejak mengantongi izin OJK di bulan Desember 2020 lalu, dalam waktu singkat LandX telah melesat cepat dan menjadi kepercayaan investor dalam membantu para pengusaha UKM dan perusahaan rintisan yang tengah mengembangkan bisnisnya.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kami untuk dapat terus konsisten dan memberikan yang terbaik bagi investor dan juga perusahaan UKM yang tengah mengembangkan bisnisnya pada kami. Dengan pencapaian tersebut dan strategi bisnis LandX, kami berharap dapat menjadi perusahaan urun dana berbasis teknologi yang terdepan dan nomor satu di Indonesia," ujar CEO LandX, Andika Sutoro Putra.

Dengan tetap optimis melihat peluang yang lebih baik di tahun depan serta beberapa performa bisnis yang mulai melakukan rebound termasuk pencapaian penyaluran dana sebesar Rp.100 miliar. LandX menargetkan untuk terus berekspansi, antara lain mendapatkan izin security crowdfunding yang ditargetkan rilis di tahun 2022, sesuai dengan peraturan OJK terbaru, POJK 57/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi.

Peraturan ini menggantikan POJK 37/2018 yang semula hanya mengatur layanan crowdfunding berbasis saham dan saham syariah. Sejalan dengan peraturan tersebut, akan ada penyempurnaan penambahan basis efek dari peraturan sebelumnya yang semula hanya bersifat ekuitas menjadi ekuitas dan juga hutang.

Sejalan dengan penyesuaian tersebut dan sebagai wujud nyata komitmen LandX dalam meningkatkan literasi masyarakat akan finansial terutama keuangan dan investasi digital, LandX akan menyelenggarakan Indonesia Securities Crowdfunding Forum 2021 (ISCF 2021) mulai bulan September 2021.

“ISCF 2021 adalah rangkaian kegiatan edukasi inklusi keuangan yang mengundang para pelaku bisnis, pakar investasi dan investor melalui kegiatan webinar, UKM Clinic serta forum interview yang akan diselenggarakan di 12 kota di Indonesia,” ujar Putra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)