Airlangga: Bansos Beras Tersalurkan 100% dan 2,09 Juta Pekerja Terima BSU
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sehubungan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 hingga 4. Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim, bantuan beras 10 kilogram sudah tersalurkan 100%.
"Terkait realisasi bantuan beras sudah mencapai 100% dengan target 28,8 keluarga juta penerima yang mendapatkan beras," kata Airlangga dalam video virtual, Senin (30/8/2021).
Menurut dia, bantuan subsidi upah juga sudah selesai disalurkan. Tercatat sebanyak 2,09 juta pekerja yang sudah mendapatkan subsidi upah. "Untuk subisdi upah sebanyak 1 juta untuk penerima sudah selesai di DIPA-nya dan sudah disalurkan ke 2,09 juta pekerja," ungkapnya.
Sebelumnya, presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Selanjutnya, ada penambahan wilayah aglomerasi yang sudah turun menjadi PPKM level 3 di antaranya Malang Raya dan Solo Raya. Seperti diketahui, PPKM di Jawa Bali sebelumnya diperpanjang mulai dari 24-30 Agustus 2021.
Wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah berada dalam PPKM level 3 atau turun satu tingkat dari sebelumnya level 4.
"Terkait realisasi bantuan beras sudah mencapai 100% dengan target 28,8 keluarga juta penerima yang mendapatkan beras," kata Airlangga dalam video virtual, Senin (30/8/2021).
Menurut dia, bantuan subsidi upah juga sudah selesai disalurkan. Tercatat sebanyak 2,09 juta pekerja yang sudah mendapatkan subsidi upah. "Untuk subisdi upah sebanyak 1 juta untuk penerima sudah selesai di DIPA-nya dan sudah disalurkan ke 2,09 juta pekerja," ungkapnya.
Sebelumnya, presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Selanjutnya, ada penambahan wilayah aglomerasi yang sudah turun menjadi PPKM level 3 di antaranya Malang Raya dan Solo Raya. Seperti diketahui, PPKM di Jawa Bali sebelumnya diperpanjang mulai dari 24-30 Agustus 2021.
Wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah berada dalam PPKM level 3 atau turun satu tingkat dari sebelumnya level 4.
(ind)