Soal Revisi Permen PLTS Atap, YLKI: Jangan Sampai Bikin Mati BUMN
Rabu, 01 September 2021 - 09:29 WIB
loading...
A
A
A
Apalagi saat ini PLN sedang mengalami surplus cadangan listrik akibat kebijakan pemerintah terkait pembangunan pembangkit 35.000 megawatt (MW) yang tanpa memikirkan serapan pasokan listriknya.
Tulus menandaskan dengan adanya revisi Permen PLTS Atap dikhawatirkan pasokan listrik PLN semakin tidak terserap. Tulus menjelaskan, jika memang pengembangan PLTS Atap memang mendorong gaya hidup, maka sebaiknya mulai digaungkan di daerah dengan pasokan listrik yang tidak berlebih.
"Kalau sekarang yang dihantam di Jawa, daerah dengan surplus listrik. Ini juga sebelumnya buah kebijakan pemerintah mendorong proyek 35.000 MW, tapi nggak banyak menyerap," jelasnya.
Baca Juga: Rayakan Kepergian NATO, Taliban Arak Peti Mati AS, Inggris, dan Prancis
Berkaca dari hal tersebut, Tulus melihat kebijakan yang dibuat pemerintah saling tumpang tindih dan tidak holistik. "PLN milik negara (BUMN) yang buat kebijakan juga pemerintah. Harusnya tidak ada kebijakan yang mematikan BUMN," tandasnya.
Tulus menandaskan dengan adanya revisi Permen PLTS Atap dikhawatirkan pasokan listrik PLN semakin tidak terserap. Tulus menjelaskan, jika memang pengembangan PLTS Atap memang mendorong gaya hidup, maka sebaiknya mulai digaungkan di daerah dengan pasokan listrik yang tidak berlebih.
"Kalau sekarang yang dihantam di Jawa, daerah dengan surplus listrik. Ini juga sebelumnya buah kebijakan pemerintah mendorong proyek 35.000 MW, tapi nggak banyak menyerap," jelasnya.
Baca Juga: Rayakan Kepergian NATO, Taliban Arak Peti Mati AS, Inggris, dan Prancis
Berkaca dari hal tersebut, Tulus melihat kebijakan yang dibuat pemerintah saling tumpang tindih dan tidak holistik. "PLN milik negara (BUMN) yang buat kebijakan juga pemerintah. Harusnya tidak ada kebijakan yang mematikan BUMN," tandasnya.
(nng)
Lihat Juga :