Pintu Buat Pemda Ikut Kelola Pelabuhan Kini Terbuka Seluas-luasnya
Rabu, 01 September 2021 - 20:45 WIB
loading...
APKASI dan ABUPI memberikan pemahaman dan wawasan khususnya kepada pemerintah daerah (Pemda), mengenai peluang untuk mengelola atau sebagai penyelenggara pelabuhan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia atau ABUPI memberikan pemahaman dan wawasan khususnya kepada pemerintah daerah (Pemda) , mengenai peluang untuk mengelola atau sebagai penyelenggara pelabuhan . Hal ini sesuai program P3D, yaitu Pelaksanaan Serah Terima Personal, Pendanaan, Sarana Prasarana, dan Dokumen.
Ketua Umum ABUPI Febrial Fatwa menyampaikan, semenjak diterbitkannya UU No 17 Tahun 2008 dengan adanya pemisahan antara otoritas dengan operator pelabuhan.
"Ini terbuka pintu seluas luasnya kepada pihak di luar BUMN khususnya swasta atau BUMD, untuk ikut terlibat secara aktif berinvestasi di dalam usaha jasa kepelabuhan dan diharapkan untuk bisa memberikan service level jasa kepelabuhanan yang saling bersaing yang ujungnya bisa mencapai pada tingkat keefesienan biaya logistik ," ujar Febrial dalam webinar bertajuk 'Percepatan Peluang Pemerintah Daerah Mengelola Pelabuhan'.
Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan: di Pelabuhan Masih Dimatangkan!
Webinar yang diselenggarakan pada hari senin, 31 Agustus 2021 ini dihadiri oleh 338 peserta dari anggota APKASI, ABUPI dan dari umum. Sebagai narasumber pada webinar ini hadir Sesditjen Perhubungan Laut, Arif Toha, Direktur SIUPD II Kemendagri, Iwan Kurniawan, akademisi dan pakar logistik Saut Gurning, dari HKI Sanny Iskandar dan pakar pelayaran Capt. Korompis dan WKU Bidang Regulasi ABUPI, Ariyanto Purboyo.
Ketua Umum APKASI yang diwakili oleh Wakil Bendahara Umum APKASI yang juga sebagai Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid menyampaikan, bahwa pada awal pengelolaan pelabuhan tidak dipungkiri memiliki keterbatasan-keterbatasa sumber daya manusia dan anggaran. Oleh karena itu diperlukan sinergitas dari seluruh stakeholder untuk memperkuat kapasitas daerah termasuk sinergitas para pelaku usaha kepelabuhan.
"APKASI memiliki kewajiban moral untuk mendukung anggotanya yang mempunyai potensi kelautan untuk mengembangkan pelabuhan dengan segala aktifitasnya. Kami mengharapkan Pemerintah sebagai regulator akan mendukung Pemerintah Daerah yang ingin mengelola pelabuhan di daerah dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada daerah," harap Asmin Laura.
Ketua Umum ABUPI Febrial Fatwa menyampaikan, semenjak diterbitkannya UU No 17 Tahun 2008 dengan adanya pemisahan antara otoritas dengan operator pelabuhan.
"Ini terbuka pintu seluas luasnya kepada pihak di luar BUMN khususnya swasta atau BUMD, untuk ikut terlibat secara aktif berinvestasi di dalam usaha jasa kepelabuhan dan diharapkan untuk bisa memberikan service level jasa kepelabuhanan yang saling bersaing yang ujungnya bisa mencapai pada tingkat keefesienan biaya logistik ," ujar Febrial dalam webinar bertajuk 'Percepatan Peluang Pemerintah Daerah Mengelola Pelabuhan'.
Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan: di Pelabuhan Masih Dimatangkan!
Webinar yang diselenggarakan pada hari senin, 31 Agustus 2021 ini dihadiri oleh 338 peserta dari anggota APKASI, ABUPI dan dari umum. Sebagai narasumber pada webinar ini hadir Sesditjen Perhubungan Laut, Arif Toha, Direktur SIUPD II Kemendagri, Iwan Kurniawan, akademisi dan pakar logistik Saut Gurning, dari HKI Sanny Iskandar dan pakar pelayaran Capt. Korompis dan WKU Bidang Regulasi ABUPI, Ariyanto Purboyo.
Ketua Umum APKASI yang diwakili oleh Wakil Bendahara Umum APKASI yang juga sebagai Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid menyampaikan, bahwa pada awal pengelolaan pelabuhan tidak dipungkiri memiliki keterbatasan-keterbatasa sumber daya manusia dan anggaran. Oleh karena itu diperlukan sinergitas dari seluruh stakeholder untuk memperkuat kapasitas daerah termasuk sinergitas para pelaku usaha kepelabuhan.
"APKASI memiliki kewajiban moral untuk mendukung anggotanya yang mempunyai potensi kelautan untuk mengembangkan pelabuhan dengan segala aktifitasnya. Kami mengharapkan Pemerintah sebagai regulator akan mendukung Pemerintah Daerah yang ingin mengelola pelabuhan di daerah dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada daerah," harap Asmin Laura.
Lihat Juga :