Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan: di Pelabuhan Masih Dimatangkan!

Senin, 30 Agustus 2021 - 11:44 WIB
loading...
Aplikasi PeduliLindungi...
Diterangkan untuk saat ini penggunaan aplikasi peduli lindungi telah dan sudah diberlakukan pada moda daya transportasi udara dan kereta api jarak jauh, sedangkan untuk pelabuhan masih dimatangkan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) telah mewacanakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan jarak jauh sejak Sabtu (28/8/2021) kemarin. Diterangkan untuk saat ini penggunaan aplikasi pedulilindungi telah dan sudah diberlakukan pada moda transportasi udara dan kereta api jarak jauh, sedangkan untuk pelabuhan masih dimatangkan.

“Hingga saat ini, yang sudah aktif mengaplikasikan PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan adalah moda transportasi udara dan kereta api jarak jauh. Sedangkan untuk moda transportasi laut, di pelabuhan atau dermaga penyeberangan dan darat masih terus dimatangkan persiapannya,” kata Adita saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (30/8/2021).

Baca Juga: Bandara Sudah Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Sejak Awal Agustus, Begini Prosesnya

Menurutnya Kemenhub, terkait penggunaan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat perjalanan jarak jauh masih dilakukan pematangan khususnya terkait kesiapan system dan prosedur dari para operator transportasi di pelabuhan.

“Ketentuan mengenai penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini nantinya akan dituangkan dalam SE Satgas Penanganan Covid yang tengah dalam persiapan,” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Rekomendasi
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved