Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan: di Pelabuhan Masih Dimatangkan!

Senin, 30 Agustus 2021 - 11:44 WIB
loading...
Aplikasi PeduliLindungi...
Diterangkan untuk saat ini penggunaan aplikasi peduli lindungi telah dan sudah diberlakukan pada moda daya transportasi udara dan kereta api jarak jauh, sedangkan untuk pelabuhan masih dimatangkan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) telah mewacanakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan jarak jauh sejak Sabtu (28/8/2021) kemarin. Diterangkan untuk saat ini penggunaan aplikasi pedulilindungi telah dan sudah diberlakukan pada moda transportasi udara dan kereta api jarak jauh, sedangkan untuk pelabuhan masih dimatangkan.

“Hingga saat ini, yang sudah aktif mengaplikasikan PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan adalah moda transportasi udara dan kereta api jarak jauh. Sedangkan untuk moda transportasi laut, di pelabuhan atau dermaga penyeberangan dan darat masih terus dimatangkan persiapannya,” kata Adita saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (30/8/2021).

Baca Juga: Bandara Sudah Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Sejak Awal Agustus, Begini Prosesnya

Menurutnya Kemenhub, terkait penggunaan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat perjalanan jarak jauh masih dilakukan pematangan khususnya terkait kesiapan system dan prosedur dari para operator transportasi di pelabuhan.

“Ketentuan mengenai penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini nantinya akan dituangkan dalam SE Satgas Penanganan Covid yang tengah dalam persiapan,” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
32 Negara Siap Meriahkan...
32 Negara Siap Meriahkan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Berita Terkini
BCA Gelar BYC Fest 2026...
BCA Gelar BYC Fest 2026 Dukung Kolaborasi Pengusaha Muda
Sinergi Lintas Sektor...
Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting menuju Indonesia Emas 2045
Sepekan ke Depan, Rupiah...
Sepekan ke Depan, Rupiah Masih Akan Dibayangi Tekanan
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved