Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan: di Pelabuhan Masih Dimatangkan!
Senin, 30 Agustus 2021 - 11:44 WIB
loading...
Diterangkan untuk saat ini penggunaan aplikasi peduli lindungi telah dan sudah diberlakukan pada moda daya transportasi udara dan kereta api jarak jauh, sedangkan untuk pelabuhan masih dimatangkan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) telah mewacanakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan jarak jauh sejak Sabtu (28/8/2021) kemarin. Diterangkan untuk saat ini penggunaan aplikasi pedulilindungi telah dan sudah diberlakukan pada moda transportasi udara dan kereta api jarak jauh, sedangkan untuk pelabuhan masih dimatangkan.
“Hingga saat ini, yang sudah aktif mengaplikasikan PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan adalah moda transportasi udara dan kereta api jarak jauh. Sedangkan untuk moda transportasi laut, di pelabuhan atau dermaga penyeberangan dan darat masih terus dimatangkan persiapannya,” kata Adita saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Bandara Sudah Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Sejak Awal Agustus, Begini Prosesnya
Menurutnya Kemenhub, terkait penggunaan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat perjalanan jarak jauh masih dilakukan pematangan khususnya terkait kesiapan system dan prosedur dari para operator transportasi di pelabuhan.
“Ketentuan mengenai penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini nantinya akan dituangkan dalam SE Satgas Penanganan Covid yang tengah dalam persiapan,” tambahnya.
“Hingga saat ini, yang sudah aktif mengaplikasikan PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan adalah moda transportasi udara dan kereta api jarak jauh. Sedangkan untuk moda transportasi laut, di pelabuhan atau dermaga penyeberangan dan darat masih terus dimatangkan persiapannya,” kata Adita saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Bandara Sudah Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Sejak Awal Agustus, Begini Prosesnya
Menurutnya Kemenhub, terkait penggunaan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat perjalanan jarak jauh masih dilakukan pematangan khususnya terkait kesiapan system dan prosedur dari para operator transportasi di pelabuhan.
“Ketentuan mengenai penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini nantinya akan dituangkan dalam SE Satgas Penanganan Covid yang tengah dalam persiapan,” tambahnya.
Lihat Juga :