Keberatan Soal Regulasi PLTS Atap, Pengamat Energi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi

Rabu, 01 September 2021 - 22:30 WIB
loading...
Keberatan Soal Regulasi...
Sejumlah ekonom dan pengamat energi mengirimkan surat terbuka pada Presiden Joko Widodo terkait kebijakan PLTS Atap. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menyikapi revisi Permen ESDM No 49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Surya Atap oleh Konsumen Perusahaan Listrik Negara oleh Kementerian ESDM , sejumlah pengamat energi dan ekonom mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat terbuka itu disampaikan oleh Sofyano Zakaria (Pusat Studi Kebijakan Publik/Puskepi), Marwan Batubara (Indonesia Resources Studies/IRESS), Komaidi Notonegoro (Reforminer), Ferdinand Hutahaean (Energy Watch Indonesia), Defiyan Cory (Ekonom Konstitusi), Mamit Setiawan (Energiy Watch), Salamudin Daeng (AEPI), M Kholid Syeirazi (ISNU) dan Abra Talattov (Indef).

Baca Juga: Soal Revisi Permen PLTS Atap, YLKI: Jangan Sampai Bikin Mati BUMN

Dalam surat yang juga ditembuskan ke ketua Dewan Energi Nasional (DEN) itu, para pegiat sektor energi nasional tersebut menyampaikan keberatan serta masukan terkait perubahan regulasi melalui revisi tersebut.

Berbagai perubahan dalam revisi Permen ESDM 49/2018 itu meliputi: (1) peningkatan tarif ekspor listrik dari 65% menjadi 100%; (2) kelebihan tabungan listrik dinihilkan diperpanjang; (3) permohonan izin PLTS Atap dipercepat; (4) pelanggan PLTS Atap dapat melakukan perdagangan karbon; (5) sistem operasi menggunakan aplikasi digital; (6) pelayanan berlaku bagi pelanggan non-PLN; dan (7) PLN akan menyediakan pusat pengaduan. Dengan revisi tersebut, Kementerian ESDM berharap pencapaian target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% di tahun 2025 bisa dipercepat.

Namun, para pemerhati sektor energi nasional itu mengingatkan bahwa percepatan penambahan kapasitas PLTS Atap dan bauran EBT 23% itu bukanlah target yang harus dicapai dengan segala cara tanpa mempertimbangkan berbagai potensi kerugian yang akan timbul. Mereka mengingatkan, negara, PLN dan rakyat berpotensi mengalami kerugian, terutama akibat perubahan tarif ekspor listrik dari semula 65% menjadi 100%.

"Revisi sebagian ketentuan dalam peraturan tersebut memang akan bermanfaat. Namun ada pula perubahan yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara, PLN dan rakyat," tulis mereka dalam surat terbuka yang dikutip Rabu (1/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Rekomendasi
Norwegia vs Inggris:...
Norwegia vs Inggris: Haaland Tagih Janji Rooney Mendayung di Sungai Mersey
Bicara dengan Presiden...
Bicara dengan Presiden Iran, PM Pakistan Desak AS dan Iran Komitmen pada Pakta Perdamaian
Iran Tegaskan Siap untuk...
Iran Tegaskan Siap untuk Pertahanan Skala Penuh, Trump Sebut Gencatan Senjata Berakhir
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Infografis
Untuk Lawan Rusia, AS...
Untuk Lawan Rusia, AS Kirim 90 Rudal Patriot dari Israel ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved