Apindo Desak Pemerintah Terbitkan Perppu Moratorium PKPU dan Kepailitan
Selasa, 07 September 2021 - 14:15 WIB
loading...
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) , Hariyadi Sukamdani memaparkan ulasan terkait polemik peningkatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Apindo mengusulkan kepada pemerintah agar segera menerbitkan Perppu Moratorium UU No.37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU serta melakukan amandemen/revisi.
Apindo berpendapat bahwa kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena dapat mengganggu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan seluruh asosiasi dunia usaha.
“Pengajuan PKPU dan kepailitan ini pada taraf yang sudah tidak dalam kondisi untuk menyehatkan perusahaan tetapi justru untuk berujung kepada kepailitan. Padahal, maksud dan tujuan dari PKPU ini untuk memberikan hak kepada debitur yang mengalami kesulitan untuk dapat meminta penundaan kewajiban pembayaran utang dalam rangka menyehatkan perusahaannya,” paparnya dalam konferensi pers, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Meningkat, Cadangan Devisa RI Tembus USD144,8 Miliar
Apindo mengusulkan kepada pemerintah agar segera menerbitkan Perppu Moratorium UU No.37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU serta melakukan amandemen/revisi.
Apindo berpendapat bahwa kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena dapat mengganggu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan seluruh asosiasi dunia usaha.
“Pengajuan PKPU dan kepailitan ini pada taraf yang sudah tidak dalam kondisi untuk menyehatkan perusahaan tetapi justru untuk berujung kepada kepailitan. Padahal, maksud dan tujuan dari PKPU ini untuk memberikan hak kepada debitur yang mengalami kesulitan untuk dapat meminta penundaan kewajiban pembayaran utang dalam rangka menyehatkan perusahaannya,” paparnya dalam konferensi pers, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Meningkat, Cadangan Devisa RI Tembus USD144,8 Miliar
Lihat Juga :