Apindo Desak Pemerintah Terbitkan Perppu Moratorium PKPU dan Kepailitan

Selasa, 07 September 2021 - 14:15 WIB
loading...
A A A
Hal lain yang menjadi perhatian Apindo adalah di dalam kaitan PKPU tidak mengenal ne bis in idem, di mana dalam suatu perkara jika sudah diajukan maka seharusnya untuk gugatan yang sama tidak dapat diajukan kembali. Namun, kata Hariyadi, yang terjadi pada UU PKPU sekarang tidak mengenal hal tersebut di mana gugatan PKPU itu bisa dilakukan berkali-kali.

“Kalau begini caranya perusahaan yang sehat dikerjakan oleh orang-orang yang nggak bener, nanti perlahan akan pailit. Bagaimana tidak pailit kalau perusahaan yang tidak ada masalah diajukan PKPU lama-lama kreditur atau vendor akan takut berhubungan sama perusahaan yang bermasalah,” cetusnya.

Kemudian, menyangkut dari sisi hak kreditur. Menurut Hariyadi, kreditur memiliki hak di mana jika kreditur tersebut separatis maka bisa mengajukan sita jaminan. Sementara, jika kreditur tersebut konkuren maka bisa mengajukan acara kepada majelis.

“Jadi sebetulnya kalau dilihat secara keseluruhan, PKPU ini menjadi sesuatu yang kami lihat sudah tidak pada garis yang kita harapkan bersama. Oleh karena itu, kami mengusulkan kepada pemerintah untuk menerbitkan Perppu Moratorium tentang PKPU dan Kepailitan ini,” tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Sangkal Merah...
Purbaya Sangkal Merah Putih Bond Jadi Celah Pencucian Uang, Singgung Peran Singapura
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
TERUNGKAP! Dokter Tifa...
TERUNGKAP! Dokter Tifa Terjerat Utang Ratusan Juta, Apartemen Disita PN Jakarta Selatan
Sahabat Lolly Tagih...
Sahabat Lolly Tagih Utang Rp30,8 Juta, Diduga Uang Mengalir ke Vadel Badjideh
Syaiful Huda Ajak Masyarakat...
Syaiful Huda Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan RUU Pekerja GIG
Rekomendasi
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
FIFA Izinkan Pemain...
FIFA Izinkan Pemain Amerika Serikat yang Dikartu Merah Tampil Lawan Belgia?
Benarkah Tidur Tanpa...
Benarkah Tidur Tanpa Bantal Lebih Sehat? Ini Manfaat dan Risikonya Menurut Ahli
Berita Terkini
Tekanan Jual Mulai Terkendali,...
Tekanan Jual Mulai Terkendali, IHSG Berpeluang Lanjutkan Rebound ke 6.000-6.050
Babak Baru Perang Energi:...
Babak Baru Perang Energi: OPEC+ Siap Banjiri Pasar Global, Siap-siap Harga Minyak Makin Ambles
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved