Jalan Berliku Penyederhanaan Tarif Cukai Tembakau

Rabu, 08 September 2021 - 02:26 WIB
loading...
Jalan Berliku Penyederhanaan...
Kebijakan cukai hasil tembakau sebagai penopang utama penerimaan cukai di Indonesia saat ini dinilai belum optimal. Keberadaan struktur yang ada saat ini belum menunjang optimalisasi penerimaan cukai negara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kebijakan cukai hasil tembakau sebagai penopang utama penerimaan cukai di Indonesia saat ini dinilai belum optimal. Keberadaan struktur yang ada saat ini belum menunjang optimalisasi penerimaan cukai negara , selain itu juga bertolak belakang dari fungsi cukai itu sendiri sebagai pengendali konsumsi. Struktur cukai saat ini dinilai dapat disederhakan agar kebijakan kenaikan cukai lebih efektif.

Demikian benang merah Webinar Target Penerimaan Cukai 2022 dan Komitmen Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau yang diselenggarakan oleh ICJR Learning Hub pada Selasa 7 September 2021.

Baca Juga: Simplifikasi Tarif Cukai Hasil Tembakau Mendesak, Ada Segudang Alasannya

Peneliti Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Denny Vissaro menjelaskan, eksploitasi golongan dengan tarif rendah ini menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya penerimaan negara dari cukai saat ini. Ia menerangkan bahwa tarif yang lebih rendah tidak lagi dimanfaatkan oleh pabrikan kecil dan menengah saja.

Hal ini ujar Denny, justru bertentangan dengan tujuan awal pemisahan golongan dalam cukai, karena saat ini yang terjadi adalah pabrikan besar dan pabrikan kecil berada pada golongan cukai yang sama.

“Kompleksitas tarif ini malah menciptakan loophole dan pabrikan bisa mengeksploitasi peraturan untuk mendapat tarif lebih rendah," jelas Denny.

Piter Abdullah Redjalam, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, menjelaskan, bahwa dengan struktur cukai saat ini penerimaan negara menjadi tidak optimal, pabrikan rokok bisa memanipulasi produksinya agar tetap membayar cukai murah. Padahal di tengah situasi ekonomi saat ini, pemerintah membutuhkan anggaran yang besar untuk pemulihan ekonomi nasional.

Piter pun menyayangkan pembatalan roadmap penyederhanaan cukai yang sebelumnya pernah diitetapkan Pemerintah melalui PMK 146 tahun 2017.

“Kenapa sesuatu yang baik ini tidak terjadi dan tidak pernah dipertanyakan pembatalannya? Seharusnya dari struktur strata yang 10 itu menjadi 5 strata pada 2021. Ini sangat logis. Saat ini, untuk satu pabrik, golongan cukainya dipisahkan berdasarkan jenis rokok. Ini sangat tidak make sense,” katanya.

Dari segi pelanggaran dan rokok ilegal, penyederhanaan struktur cukai pun dinilai menjadi opsi yang efektif dilakukan untuk mengurangi rokok ilegal.

Ekonom Universitas Gadjah Mada, Kun Haribowo menjelaskan, berdasarkan hasil analisanya terkait pengaruh berbagai variabel terhadap rokok ilegal dan penerimaan negara, terlihat bahwa tarif cukai dan layer cukai merupakan 2 variabel terpenting yang mempengaruhi rokok ilegal dan penerimaan negara.

Kun juga mengungkapkan, berdasarkan hasil survei rokok ilegal nasional yang dilakukan UGM pada 2010 hingga 2020, pelanggaran rokok ilegal secara konsisten lebih banyak pada Salah Personalisasi dan Salah Peruntukan dan gabungannya. Hal ini berarti ada upaya pemanfaatan tarif cukai yang lebih murah.

Pelanggaran ini disebabkan struktur tarif cukai yang sangat rumit. Merujuk pada hasil penelitian yang berjudul Optimization of Excise Revenue in Indonesia, Kun menjelaskan bahwa sudah terbukti jika jumlah penyimpangan yang terjadi pada tarif yang kompleks lebih tinggi dibanding dengan penyimpangan yang terjadi pada tarif sederhana.

Kompleksitas struktur cukai juga sangat berpengaruh pada tidak tercapainya upaya pengurangan prevalensi merokok di Indonesia khususnya pada anak-anak.

Baca Juga: Menelisik Masa Depan Industri dan Cukai Hasil Tembakau

Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan dr. Kalsum Komaryani menjelaskan, prevalensi perokok Indonesia merupakan yang tertinggi di ASEAN dengan kanker paru-paru menjadi 10 penyakit kanker terbanyak di Indonesia untuk laki-laki. Kalsum juga mengingatkan bahwa meskipun angka produksi rokok menurun, namun nyatanya konsumsi rokok tetap tinggi khususnya pada populasi 10 – 18 tahun.

Kementerian Kesehatan, ujar Kalsum, terus berharap agar struktur cukai tembakau dapat terus disederhanakan. Pasalnya, penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau tidak hanya berpotensi efektif untuk meningkatkan penerimaan negara sebesar hingga Rp 19 triliun, namun juga mengurangi konsumsi rokok yang tentunya akan mempengaruhi kualitas SDM Indonesia.

”Meskipun tadi datanya ada penurunan produksi rokok, tapi tidak berpengaruh terhadap penurunan prevalensi perokok anak. Kita harus memperbaiki keadaan salah satunya menyederhanakan struktur cukai,” tutup Kalsum.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kursi Suporter Kosong...
Kursi Suporter Kosong Melompong di Piala Dunia 2026, FIFA Ngeles Manipulasi Jumlah Penonton
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved