Gampang Banget, Begini Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi
Rabu, 08 September 2021 - 16:45 WIB
loading...
Aplikasi PeduliLindungi. Foto/Kemenparekraf
A
A
A
JAKARTA - Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi dokumen penting yang harus dimiliki masyarakat saat ini. Pasalnya, dokumen ini menjadi syarat dalam melakukan beragam aktivitas atau saat akan mengakses fasilitas dan sarana publik.
Beberapa fasilitas dimaksud seperti transportasi umum, pasar tradisional, supermarket, restoran, mal, pusat belanja, hotel, kantor, kawasan industri, lembaga pendidikan, tempat ibadah, dan tempat wisata.
Baca juga: Syarat Perjalanan, KAI Commuter Akan Ganti STRP dengan Sertifikat Vaksin
Agar bisa mengakses semua fasilitas publik tersebut, masyarakat diminta menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah tercantum pada situs atau aplikasi PeduliLindungi. Untuk memudahkan berkegiatan, masyarakat bisa mengunduh atau download sertifikat tersebut terlebih dahulu. Bagaimana caranya? ikuti langkah-langkah berikut ini:
Melalui Website PeduliLindungi.id
1. Buka website https://www.pedulilindungi.id/
2. Klik tombol "Login/Register" yang terdapat di pojok kanan atas website
3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
4. Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
Beberapa fasilitas dimaksud seperti transportasi umum, pasar tradisional, supermarket, restoran, mal, pusat belanja, hotel, kantor, kawasan industri, lembaga pendidikan, tempat ibadah, dan tempat wisata.
Baca juga: Syarat Perjalanan, KAI Commuter Akan Ganti STRP dengan Sertifikat Vaksin
Agar bisa mengakses semua fasilitas publik tersebut, masyarakat diminta menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah tercantum pada situs atau aplikasi PeduliLindungi. Untuk memudahkan berkegiatan, masyarakat bisa mengunduh atau download sertifikat tersebut terlebih dahulu. Bagaimana caranya? ikuti langkah-langkah berikut ini:
Melalui Website PeduliLindungi.id
1. Buka website https://www.pedulilindungi.id/
2. Klik tombol "Login/Register" yang terdapat di pojok kanan atas website
3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
4. Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
Lihat Juga :