Belum Semua Industri dari 7 sektor Terima Relaksasi Harga Gas

Kamis, 09 September 2021 - 13:27 WIB
loading...
Belum Semua Industri...
Kadin menyatakan belum semua industri penerima insentif harga gas USD6 per MMBTU mendapatkan haknya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Indonesia mempertanyakan implementasi kebijakan harga gas industri sebesar USD6 per MMBTU yang masih belum merata. Adapun sektor industri yang memperoleh harga khusus gas bumi USD6 per MMBTU sebanyak tujuh sektor, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

"Jadi 7 sektor industri tersebut ada yang masih belum menerima dan itu ada revisi, istilahnya pemerintah gelombang kedua tetapi belum juga diterima. Harusnya menyeluruh, tidak ada lagi tebang pilih," ujar Wakil Ketua Komite Tetap Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Indonesia Achmad Widjaja dalam Market Review IDX Channel, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: Kemenperin Terus Berusaha 13 Sektor Industri Dapat Harga Gas Murah

Seperti diketahui, pemerintah telah memberlakukan harga gas untuk industri sebesar USD6 per MMBTU sesuai dengan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Regulasi turunan dari PP 40/2016 tersebut, yakni Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rekomendasi Pengguna Gas Bumi Tertentu serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Achmad menegaskan, industri sangat mengharapkan realisasi relaksasi harga gas tersebut. Karena itu, dia menyoroti kurangnya koordinasi antara pemerintah dan PGN sebagai penyalur gas terkait urusan pendataan yang menyebabkan belum semua dari 7 sektor industri itu kebagian gas murah.

Baca Juga: Five Vi Sebut Rokok Haram, Netizen: 11 12 Sama Uki Eks NOAH

"Sebetulnya ini pekerjaan internal pemerintah. Seluruh industri di bawah Kementerian Perindustrian, sedangkan PGN terima pelanggan harusnya datanya lengkap. Jadi tidak mungkin bahwa si pemakai gas tidak terdaftar di PGN. Nah, itu yang selalu ujungnya birokrasi," sesalnya.

Achmad berharap PGN tidak mempersulit atau menambah birokrasi yang menyebabkan industri yang harusnya menerima relaksasi harga belum kebagian. Apalagi pelaku industri selama ini sudah menjadi pelanggan. "Seharusnya industri dilayani dengan baik. Ini sudah diberikan relaksasi tetapi koordinasi di lapangannya lama," tuturnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan...
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan Arah Baru Percepat Dekarbonisasi Sektor Bisnis via Kolaborasi
Jaga Kesehatan Keuangan,...
Jaga Kesehatan Keuangan, Kadin Minta Perbankan Beri Keringanan Bunga Utang ke Pengusaha
MBG Butuh 700 Juta Telur,...
MBG Butuh 700 Juta Telur, Kadin Gaet Pengusaha China
Dunia Usaha Butuh Ketenangan...
Dunia Usaha Butuh Ketenangan dan Kepastian, Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak
Salurkan Hewan Kurban...
Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia, AYP: Bukti Kepedulian Kadin ke Sesama
AYP Serahkan Hewan Kurban...
AYP Serahkan Hewan Kurban ke Musala An-Nur Bukit Duri
Kadin Perindustrian...
Kadin Perindustrian Beberkan Pemicu Penjualan Kendaraan Niaga Naik di Februari 2026
Rekomendasi
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Dokter Jantung Ungkap...
Dokter Jantung Ungkap Plak Kolesterol Tak Bisa Hilang Meski Sudah Diet
Berita Terkini
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Infografis
7 Negara Aman dari Radiasi...
7 Negara Aman dari Radiasi Nuklir Jika Terjadi Perang Dunia III
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved