Harta Warisan Obligor BLBI yang Meninggal Dunia Tetap Dikejar Negara

Jum'at, 10 September 2021 - 17:13 WIB
loading...
A A A
Lalu ada nama Sujanto Gondokusumo dari Bank Dharmala. Ia tercatat memiliki utang Rp 822,25 miliar. Utang tersebut didasari laporan Keuangan Bank dan LHP BPK. Negara tak menguasai jaminan dari utang Sujanto, namun dia diperkirakan memiliki kemampuan untuk melunasi utang.

Obligor lainnya yang masuk daftar prioritas Satgas BLBI adalah Hindarto Tantular dan Anton Tantular dari Bank Central Dagang. Dua orang ini tercatat memiliki utang Rp1,47 triliun. Utang tersebut didasari Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK. Tercatat, tidak ada jaminan yang dikuasai negara.

Lalu ada Marimutu Sinivasan memiliki utang sebesar Rp31.7 triliun dan USD3.9 miliar. Dasar utangnya adalah Surat PPA dan pada dokumen Satgas BLBI diterangkan bahwa yang bersangkutan memiliki jaminan, tetapi jumlahnya tidak cukup.

Serta obligator terakhir ada Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto. Tercatat perusahaan Tutut antara lain PT Citra Cs, PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan Pt Citra Bhakti Margatama Persada.

Tutut tercatat memiliki utang Rp191,62 miliar, Rp 472,48 miliar, Rp 14,79 miliar, dan USD 6,52 juta. Dokumen menyebutkan bahwa tak ada jaminan aset atas utang ini.
(akr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1267 seconds (0.1#10.140)