4 Hal Ini Jadi Dasar Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan

Jum'at, 10 September 2021 - 18:16 WIB
loading...
4 Hal Ini Jadi Dasar...
Kementerian Keuangan melansir 4 hal yang menjadi dasar pertimbangan kenaikan cukai rokok tahun depan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan empat hal yang menjadi dasar pemikiran Pemerintah dalam merumuskan kebijakan mengenai hasil tembakau, termasuk kebijakan cukai hasil tembakau.

Pertama, Industri Hasil Tembakau ( IHT ) adalah salah satu sektor di dalam perekonomian Indonesia yang menyumbangkan kepada Produk Domestik Bruto (PDB). Oleh karena, jelas Wamenkeu, industri ini perlu dikembangkan. Kemudian, tingkat kesejahteraan tenaga kerja termasuk para petani tembakau yang menjadi perhatian Pemerintah. Keberlangsungan tenaga kerja di industri ini harus dijaga.



Dasar pemikiran selanjutnya adalah pengendalian konsumsi. "Konsumsi atas industri hasil tembakau menjadi aspek pemikiran yang sangat mendalam bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan cukai," kata Suahasil dalam konferensi secara virtual, Jumat (10/9/2021).

Dengan naiknya industri, diharapkan konsumsi meningkat karena naiknya permintaan. Namun di sisi lain, menurut para ahli kesehatan, konsumsi IHT dalam jangka menengah dan panjang memiliki dampak pada kesehatan, sehingga akan berpengaruh kepada biaya kesehatan.

"Ini menjadi dimensi yang juga harus kita perhatikan dalam perumusan kebijakan harga dan kebijakan cukai hasil tembakau," terangnya.

Sisi keempat terkait pengendalian barang IHT yang sifatnya ilegal. Wamenkeu menegaskan bahwa Pemerintah mendorong seluruh IHT bisa masuk ke kelas cukai sehingga beroperasi sesuai aturan yang berlaku. "Karena taat dengan aturan itu lebih enak. Bisa mendapatkan input dengan legal, menjual outputnya dengan legal," bebernya.

Di bagian lain, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai tembakau tahun 2022 menyusul kondisi perekonomian yang saat ini masih tertekan akibat pandemi Covid-19. Rencana kenaikan tarif cukai tembakau tahun 2022 dinilai akan memukul penyerapan dan harga hasil panen tembakau yang saat ini sedang berlangsung.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji mengatakan, terdapat kesalahan pandangan oleh sebagian kalangan terkait dampak kenaikan tarif cukai tembakau. Mereka yang mendukung kenaikan tarif cukai tembakau beranggapan bahwa kebijakan tersebut hanya akan berdampak terhadap industri.

“Padahal saat terjadi kenaikan, industri akan berhitung kembali mengenai penyerapan tembakau petani, dan ini yang membuat harga jatuh,” cetusnya.

Para petani tembakau yang saat ini tersebar di sekitar 15 provinsi dan hanya bisa memanen tembakaunya pada musim kemarau berpotensi mendapatkan krisis ekonomi di tingkat lokal. “Perkebunan tembakau ini sudah menjadi budaya ekonomi lokal. Jangan sampai pukulan terhadap sektor ini akan memunculkan pandemi ekonomi jilid 3,” kata Agus.



Agus menegaskan, APTI telah menggelar pertemuan virtual dengan berbagai pemangku kepentingan dan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan menteri terkait untuk meminta pemerintah membuat kebijakan yang melindungi tembakau sebagai sektor padat karya yang memberi penghidupan bagi petani maupun para pekerja industrinya.

Para petani juga secara intensif menggelar berbagai aksi menolak rencana kenaikan cukai tembakau. Terbaru, berbagai anggota APTI berkumpul di Jawa Timur untuk menggelar aksi kepedulian terhadap tembakau dan menolak keras rencana kenaikan cukai.

"Ini adalah amunisi baru untuk memberi pemahaman kepada pemerintah. Ketika kenaikan tarif cukai dipaksakan, kami akan membuat camping ground di Jakarta sebagai tanda bahwa kami menolak kebijakan itu," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rokok Ilegal Bukan Persoalan...
Rokok Ilegal Bukan Persoalan Sepele, Potensi Kerugian Negara hingga Rp97 Triliun
Edukasi Ilmiah Penting...
Edukasi Ilmiah Penting dalam Penggunaan Produk Tembakau Alternatif
Perlunya Deregulasi...
Perlunya Deregulasi Aturan IHT demi Wujudkan Indonesia Incorporated
Industri Tembakau Terancam:...
Industri Tembakau Terancam: Parlemen Kritisi Kebijakan Kemasan Rokok Seragam
Sektor Ritel Waswas...
Sektor Ritel Waswas Hadapi Rencana Larangan Penjualan Rokok
Industri Hasil Tembakau...
Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah
Efek FCTC Bikin Pelaku...
Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was
DPN APTI Dorong Kepala...
DPN APTI Dorong Kepala Daerah Terpilih Lindungi Petani Tembakau
Awas! Penyeragaman Kemasan...
Awas! Penyeragaman Kemasan Rokok Bisa Jadi Hambatan Pertumbuhan Ekonomi
Rekomendasi
Komitmen Keberlanjutan,...
Komitmen Keberlanjutan, FL Technics Indonesia Gelar Bersih-bersih Pantai
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
Drama Korea A Shop For...
Drama Korea A Shop For Killer Lanjut Season 2, Tayang Perdana 2026
Berita Terkini
Prudential Dukung Keberlanjutan...
Prudential Dukung Keberlanjutan Lingkungan di Kepulauan Seribu
2 jam yang lalu
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
2 jam yang lalu
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
3 jam yang lalu
LG Batal Bangun Pabrik...
LG Batal Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di RI, Menteri Rosan Ungkap Penggantinya
3 jam yang lalu
Deposito Emas Pegadaian...
Deposito Emas Pegadaian Capai 1 Ton, Direktur Utama Dorong Masyarakat untuk Investasi Aktif
3 jam yang lalu
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
4 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved