Penerima Subsidi Gaji Dibukain Rekening, Menaker: Saya Lihat Uangnya Diterima Pekerja
Jum'at, 10 September 2021 - 23:52 WIB
loading...
Menaker, Ida Fauziyah menyaksikan secara langsung pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ), Ida Fauziyah menyaksikan secara langsung pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji /upah (BSU) tahun 2021 untuk pekerja/buruh PT Perusahaan Industri Ceres, Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (10/9/2021).
Pembukaan rekening baru secara kolektif (Burekol) ditujukan bagi pekerja/buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU namun belum memiliki rekening pada Bank Himbara.
"Saya baru saja menyaksikan pekerja di perusahaan PT Ceres ini yang menerima Bantuan Subsidi Upah. Tadi saya melihat langsung dan sudah dilihat uangnya (diterima pekerja). Dan ini adalah masuk kategori penyaluran dengan Burekol," ucap Ida.
Baca Juga: Belum Dapat Subsidi Upah? Tenang, Masih Ada 3 Pencairan Lagi
Dia menyatakan, pekerja/buruh di PT Perusahaan Industri Ceres mendapatkan BSU karena memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.
Pembukaan rekening baru secara kolektif (Burekol) ditujukan bagi pekerja/buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU namun belum memiliki rekening pada Bank Himbara.
"Saya baru saja menyaksikan pekerja di perusahaan PT Ceres ini yang menerima Bantuan Subsidi Upah. Tadi saya melihat langsung dan sudah dilihat uangnya (diterima pekerja). Dan ini adalah masuk kategori penyaluran dengan Burekol," ucap Ida.
Baca Juga: Belum Dapat Subsidi Upah? Tenang, Masih Ada 3 Pencairan Lagi
Dia menyatakan, pekerja/buruh di PT Perusahaan Industri Ceres mendapatkan BSU karena memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.
Lihat Juga :